Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Tiri Usia 14 Tahun
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Tiri Usia 14 Tahun

redaksi
redaksi
Published: 21 Januari 2025
Share
2 Min Read
SHARE




TARAKAN – Kejadian memilukan menimpa seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Tarakan. Korban menjadi sasaran aksi cabul ayah tirinya sendiri selama berbulan-bulan. Pelaku, NS (50 tahun), berhasil diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tarakan setelah laporan dari keluarga korban.







Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, peristiwa ini terungkap pada Minggu (12/1/2025) lalu, ketika korban terlihat menangis dan menceritakan kejadian yang menimpanya.  Pada saat itu pelapor menanyakan kepada korban kenapa korban tidak pulang ketempat ibu korban yang merupakan mantan istri pelapor lalu korban memberitahu dia tidak mau pulang .

“Hal ini dikarenakan korban takut dengan terlapor, lalu pelapor menanyakan kenapa korban takut dengan terlapor dan korban memberitahu bahwa dirinya telah dicabuli oleh terlapor. Lalu, pelapor menghubungi ibu korban dan memberitahu bahwa korban telah dicabuli oleh terlapor. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib/ Kepolisian,” jelas Kasat Reskrim.





Saat ini, pelaku diketahui telah melakukan aksi bejatnya sejak Juli 2024 dengan meremas payudara korban. Bahkan, korban mengaku telah dicabuli lebih dari tiga kali oleh ayah tirinya.







“Atas perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak dari kekerasan seksual,” pungkas Kasat Reskrim. (nri)







Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Kaltara di Tengah Ketidakpastian Global 8 November 2025
  • Olimpiade Hulu Migas Tahun 2025, Pererat Silaturahmi SKK Migas, KKKS dan Media 8 November 2025
  • Wali Kota Khairul Tekankan Optimalisasi Aset, Efektivitas Anggaran, dan Disiplin ASN 7 November 2025
  • Kapolda Kaltara Kunjungi Rumah Korban Yang Terdampak Gempa Di Tarakan 7 November 2025
  • Kapolda Kaltara Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ketua IKAT Kota Tarakan 7 November 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

HUKRIMNEWS

Stop Rokok dan MMEA Ilegal, Bea Cukai Tarakan Peringatkan Penjual Kecil, Siap Proses Pidana Jika Penuhi Unsur

4 November 2025
HUKRIMNEWS

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta

4 November 2025
HUKRIM

BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat Satu Kilogram

27 Oktober 2025
HUKRIM

Narapidana Lapas Tarakan Meninggal Dunia Usai Ditusuk Pisau

25 September 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?