Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Bantah Kerugian Rp 202 Miliar, Iwan Setiawan Paparkan Laporan Keuangan ke DPRD Tarakan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
NEWS

Bantah Kerugian Rp 202 Miliar, Iwan Setiawan Paparkan Laporan Keuangan ke DPRD Tarakan

redaksi
redaksi
9 April 2025
Share
SHARE

TARAKAN – Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, membuka data laporan keuangan perusahaan dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Tarakan, Selasa (8/3/2025). Rapat ini menyinggung surat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) yang menyebut adanya kerugian Rp 202 miliar di tubuh PDAM. Iwan menegaskan, angka tersebut bukan kerugian tunai, melainkan akumulasi penyusutan aset.

 

Dalam paparannya, Iwan merinci historis laporan keuangan PDAM sejak beberapa tahun terakhir. Ia menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019, yang menyebut aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk pelayanan air bersih senilai Rp 500 miliar belum diserahkan ke PDAM sejak 1999.

“Temuan itu jadi masalah. Jika tidak diserahkan, Pemkot terancam tak dapat opini WTP pada 2020,” ujar Iwan.

 

Aset tersebut akhirnya diserahkan melalui berita acara yang ditandatangani Kepala BPKAD, Dinas PUTR, Sekda, dan Direktur PDAM. Namun, dari nilai awal Rp 500 miliar, aset tersisa Rp 276 miliar setelah dikurangi akumulasi penyusutan dan penghapusan aset tak bernilai manfaat. “Rp 202 miliar itu akumulasi penyusutan, bukan uang hilang,” tegas Iwan.

 

Menurut Iwan, surat Pemprov Kaltara yang menyebut kerugian Rp 202 miliar bersumber dari laporan keuangan 2023. Tahun itu, PDAM mencatat beban penyusutan Rp 42 miliar, sementara laba positif hanya Rp 25 miliar, sehingga muncul selisih minus Rp 17 miliar.

 

“Kabiro Ekonomi Kaltara hanya baca angka minus itu dan simpulkan Rp 202 miliar sebagai kerugian. Padahal, itu akumulasi penyusutan aset yang diserahkan Pemkot,” kritik Iwan.

 

Ia juga mengungkap kesalahan pengelompokan aset pada 2007 oleh akuntan PDAM saat itu. Pipa yang seharusnya masuk kategori masa manfaat 20-50 tahun justru dikelompokkan pada masa manfaat 8 tahun. Akibatnya, beban penyusutan membengkak hingga 2023.

 

“Kami perbaiki pengelompokan itu bersama tim BPKAD. Beban penyusutan turun jadi Rp 26 miliar, dan laba bersih 2024 mencapai Rp 13 miliar,” jelasnya.

 

Rapat tersebut sempat mengundang Kepala Biro Ekonomi Kaltara untuk hadir. Namun, menurut Wakil Ketua DPRD Tarakan, Herman Hamid, yang memimpin sidang, Kabiro Ekonomi hanya mengirim surat tanpa kehadiran.

 

“Saya ingin dia hadir untuk klarifikasi, agar tak ada polemik di masyarakat. Mereka kan tak paham, yang terdengar cuma PDAM rugi Rp 202 miliar,” tutup Iwan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • HUT Ke-45 Yayasan Kemala Bhayangkari, Dorong Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045 31 Mei 2025
  • Perda Nomor 16 Tahun 2015, Wakil Ketua II DPRD Nunukan Edukasi Warga Soal TPPO 31 Mei 2025
  • Bahaya Kerja ke Luar Negeri Secara Ilegal, Mansur : Jangan Tergiur Janji Manis, Gaji Tinggi 31 Mei 2025
  • Ditpolairud Polda Kaltara dan Pasukan Polis Marin Sabah Pererat Kerja Sama di Perairan Perbatasan 30 Mei 2025
  • Lindungi Tenaga Kerja Lokal, Wakil Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2022 30 Mei 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir