GUBERNUR Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie meminta penggunaan bantuan logistik dari pusat maupun yang diadakan oleh APBD Pemprov Kaltara dalam penanganan Covid-19 dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Gubernur memerintahkan Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan BPBD menyajikan laporan pertanggungjawaban tersebut. “Termasuk rapid test kepada ASN dan yang dipakai Gubernur, dan yang kita terapkan secara gratis kemarin, harus diinventarisir dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” kata Gubernur.
Sepanjang pandemi Covid-19, Provinsi Kaltara telah mendapatkan bantuan 7.200 alat rapid test dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional dan melakukan pengadaan sendiri sebanyak 4.000 rapid test. Jumlah alat rapid test yang didistribusikan sudah mencapai 6.000 buah.
Beberapa bantuan dari Gugus Tugas Nasional lainnya mencakup VTM dan swab 3.500 set, katrid Sars Cov 2 1.120 buah, masker N95 12.040 buah, masker bedah 105.300, APD cover all 34.150 buah, handscoon 300 buah, oseltamivir 75 mg 10.000 tablet, kloroquin 150 mg 4.000 tablet, dan azytromicin 500 mg 2.500 tablet.
Selain pertanggungjawaban bantuan penanganan dampak kesehatan, Gubernur juga meminta laporan pertanggungjawaban penerima bantuan tunai langsung (BLT) masyarakat terdampak Covid-19 tahap I, II, dan III. “Setelah itu, kita akan menyalurkan BLT tahap VI ke semua kabupaten/kota. Saya minta tetap dikoordinatori oleh Asisten I Setprov Kaltara,” tutupnya.(humas)