TARAKAN – Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan Dino Andrian meminta pemerintah kota untuk segera memberikan tanggapan atas pandangan umum Raperda Kota Layak Anak (KLA) yang telah disampaikan pada rapat paripurna, Jumat (8/9/2023) lalu.
Politisi Hanura ini menuturkan, pihaknya telah menggelar paripurna pada minggu pertama September. Namun hingga hari ini, pemkot Tarakan belum memberikan tanggapan terkait padangan umum yang telah disampaikan.
“Kami berharap agar pemkot lebih cepat. Karena dari awal sudah ditagetkan akan rampung pada bulan Agustus. Namun ini sudah hampir masuk Oktober tapi belum ada pembahasan antara DPRD dengan pemerintah berkaitan dengan isi raperda,” kata Dino.
Kedepan, lanjutnya, setelah pemerintah menyampaikan tanggapan, DPRD akan memberikan tanggapan atas jawaban tersebut. Sehingga masih ada beberapa kali rapat paripurna yang harus digelar untuk pengambilan keputusan.
“Kami harap secepatnya selesai. Sebab ini masuk dalam propemperda tahun 2023. Maka sebaiknya sebelum tahun berganti sudah harus selesai,” tegasnya.
Dino menjelaskan, inti dari Raperda KLA tersebut adalah untuk menjaga hak dan kebutuhan anak-anak di Tarakan. Kemudian ada dampak birokrasi.
“Seperti diketahui, saat ini Tarakan mendapat predikat Kota Layak Anak tingkat Nindiyah. Itu merupakan level paling rendah. Nah kami berharap dengan adanya raperda ini dapat naik lagi. Itulah yang menjadi alasan kenapa raperda ini harus segera diundangkan. Dari segi yuridis, ini amanat dari UU Perlindungan Anak,” pungkasnya.(sha)