Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Bawaslu Gandeng PWI Sosialiasi Pengawasan Pemilu
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
POLITIK

Bawaslu Gandeng PWI Sosialiasi Pengawasan Pemilu

redaksi
redaksi
4 November 2023
Share
SHARE

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dengan fokus, media pada kampanye iklan dan kampanye media sosial, Sabtu (4/11/2023) di aula pertemuan Kantor Bupati Nunukan.

 

Kegiatan ini melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Utara dan segenap wartawan di wilayah Kabupaten Nunukan. Selain itu, Bawaslu turut menghadirkan narasumber dari komisioner Bawaslu Kaltara, Dosen Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT) dan Dewan Kehormatan PWI Kaltara.

 

“Rekan-rekan media kami harapkan benar-benar memperhatikan jadwal masa kampanye. Sehingga penempatan iklan pada media sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yakni 21 hari sebelum masa tenang,” ungkap Sulaiman SH., LLM., Komisioner Bawaslu Kaltara.

 

Lanjutnya, iklan pada media turut dibagi dalam dua kategori. Yakni, iklan yang difasilitasi oleh penyelenggara pemilu atau oleh calon yang bersangkutan melalui pembiayaan pribadi.

 

Sementara itu, dalam sosialisasi Pemaknaan Pasal 492 UU Nomor 7 Tahun 2017, secara tegas disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye diluar jadwal yang ditetapkan oleh KPU, dipidana dengan pidana kurungan paling lama I (satu) tahun dengan denda paling banyak Rp 12.000.000.

 

“Saya menekankan agar rekan-rekan media memperhatikan ketentuan ini, sehingga dalam menjalankan fungsi pers tetap sesuai ketentuan pemilu,” tegas Mumaddadah, Dosen Fakultas Hukum UBT.

 

Sementara itu, Dewan Kehormatan PWI Kaltara Rahmat Rolau menegaskan, pers dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, tetap tegak lurus pada UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.

 

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Ketua Bawaslu Nunukan Moch Yusran dan jajaran komisioner Bawaslu Nunukan lainnya. Hadir pula puluhan wartawan se-Kabupaten Nunukan bersama segenap pengurus PWI Kaltara. (tim)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Konflik Jalan di Gang Rukun Tarakan Selesai Lewat Mediasi Kekeluargaan 11 Juli 2025
  • Minim Petugas Kebersihan, Komisi I Dorong Peningkatan Layanan Perpustakaan di Tarakan  11 Juli 2025
  • Tim Karate Polda Kaltara Siap Berlaga di Piala Pangdam VI/Mulawarman di Balikpapan 11 Juli 2025
  • Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba 11 Juli 2025
  • Jufri Budiman: Penangkapan Oknum Polisi Bukti Komitmen Bersih-Bersih Narkob 11 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir