TARAKAN – Selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hingga rekapitulasi, Bawaslu Tarakan melaksanakan proses pengawasan. Update hasil laporan sampai dengan selesainya proses penghitungan dari Bawaslu Tarakan mengklaim tak ada kejadian khusus dan temuan ataupun laporan yang harus ditindaklanjuti.
Anggota Bawaslu Tarakan, Johnson menyampaikan berkaitan rekapitulasi tingkat TPS dan kecamatan, sebagai pimpinan melakukan monitoring. Dan sudah ada penempatan pengawas oleh PTPS.
Ia menjelaskan lagi pihaknya memastikan data C Hasil sama dengan C Haisl dan C Plano saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan yang didapatkan di tingkat TPS.
Lebih lanjut diterangkan Johnson menyampaikan, di TPS sendiri untuk kejadian khusus sudah dilaporkan dalam form kejadian khusus. Menurutnya tidak ada kejadian khusus dan semua diclearkan di TPS.
“Jika ada yang tidak clear di TPS akan diselesaikan di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Ia melanjutkan lagi untuk pemilih DPK juga demikian berkaca pada pemilu kemarin, PSU terjadi karena ada pemilih mencoblos dua kali menggunakan atau memanfaatkan jatah di kategori pemilih DPK. Hasil pantauan dari pengawas di TPS belum ada laporan.
“Kami sampai hari ini tidak ada dapat update. Pengguna DPK juga dicek di DPT online,” ujarnya.
Ia melanjutkan lagi begitu juga potensi PSU sendiri menurutnya tak ada karena tak ada laporan di lapangan.
Lebih lanjut ia menyampaikan jika ada masyarakat misalnya yang tidak puas menurutnya itu hal normatif. Artinya dipastikan jika masyarakat mendapat dugaan pelanggaran bisa melaporkan.
“Tentunya ada pelapor, ada terlapor dan tidak melebihi batas tujuh hari sejak mereka ketahui kemudian ada buktinya,ada uraian peristiwanya bisa disampaikan kepada Bawaslu Tarakan,” tukasnya. (*)