Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Bawaslu Riau Proses 23 Pelanggaran Pilkada 2020
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
NUSANTARA

Bawaslu Riau Proses 23 Pelanggaran Pilkada 2020

redaksi
redaksi
17 Oktober 2020
Share
DITINDAK : Proses pencopotan alat peraga kampanye yang melanggar aturan oleh petugas Bawaslu Riau. //Bawaslu Riau//
SHARE

PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau telah memroses 23 pelanggaran yang terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di sembilan kabupaten/kota se-Riau, selama proses kampanye yang berlangsung 20 hari terakhir.

“23 pelanggaran pilkada ini terjadi dalam kurun waktu sejak awal kampanye 26 September 2020 sampai hari Jumat 16 Oktober 2020,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Sabtu (17/10/2020).

Baca juga : ASN Kaltara Deklarasi Netralitas ASN

Baca juga : ASN Boleh Jadi Penyelenggara Adhoc

Dikatakan Rusidi, kampanye telah berjalan selama 20 hari untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota di sembilan kabupaten/kota se-Riau. Mereka telah melakukan sebanyak 1.071 kali kampanye namun 23 di antaranya terdapat pelanggaran.

Rusidi berjanji akan memroses seluruh pelanggaran tersebut sampai tuntas, dan apabila dari pelanggaran itu terdapat sanksi pembatalan terhadap pasangan calon (paslon), Bawaslu akan merekomendasikannya ke KPU agar dilakukan diskualifikasi calon.

“Semua pelanggaran tersebut akan kita proses dan rekomendasikan untuk mendiskualifikasi paslon ke KPU,” katanya.

Baca juga : Pakar Hukum: UU Cipta Kerja Hilangkan Ego Sektoral

Selain itu, lanjut dia, Bawaslu telah melakukan sanksi pembubaran kampanye. Jumlahnya meningkat dari tiga aktifitas pada 10 hari pertama menjadi lima kasus.

Penambahan pelanggaran terjadi di Kabupaten Rokan Hilir yakni di Kecamatan Bagan Sinembah, Kecamatan Pujud, dan Kecamatan Tanah Putih. Dia mengatakan, untuk penyebaran bahan kampanye, Bawaslu belum menemukan bahan kampanye baru yang disebarkan paslon. Masih sama seperti sebelumnya yakni pakaian, penutup kepala, masker, stiker, hand sanitizer, kalender dan kartu nama.

“Tiga kegiatan kampanye yang dibubarkan di Kabupaten Rokan Hilir karena tidak memiliki STTP,” katanya. (ant/ny)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • DPRD Minta Capil Terlibat Validasi Data Siswa PPDB Nunukan 2025 3 Juli 2025
  • DPRD Nunukan Pantau Pelaksanaan PPDB 2025 3 Juli 2025
  • David Tegaskan Bidang Tanah Sudah Berstatus Hak Milik, Lurah Karang Anyar Pantai Beri Penjelasan 3 Juli 2025
  • Bintohtal Rutin Polda Kaltara Guna Membangun Fondasi Karakter Humanis Personel 3 Juli 2025
  • Sosialisasi BPJS Dinilai Minim, DPRD Kaltara Minta Petugas Informasi di Tiap RS 3 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir