NUNUKAN – Verifikasi berkas administrasi kedua calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, dinyatakan lengkap oleh KPU Nunukan. Seluruh persyaratan yang dibutuhkan dan ditentukan dalam perundang-undangan telah dipenuhi.

Ketua KPU Nunukan Rahman menerangkan, apabila ada bakal paslon yang persyaratannya dianggap perlu ditambah, maka KPU akan menyampaikan melalui surat kepada bakal paslon bersangkutan melalui petugas penghubung masing-masing.
“Berkas kelengkapan dari dua bakal pasangan calon yang telah mendaftar, semuanya dinyatakan lengkap,” katanya.

Pilkada Serentak 2020 yang diselenggarakan di Kabupaten Nunukan, diikuti dua bakal paslon, yakni Hj. Asmin Laura Hafid-H. Hanafiah dan H. Danni Iskandar-H. Muhammad Nasir.
Untuk diketahui, partai politik pengusung Amanah (Hj. Asmin Laura Hafid-H. Hanafiah) adalah Hanura (7 kursi), PDIP (2 kursi), Golkar (2 kursi), serta NasDem, Gerindra, dan Perindo masing-masing satu kursi. Partai pendukungnya, yaitu PKB dan Gelora. Pasangan ini mendaftar di KPU Kabupaten Nunukan pada hari terakhir, Ahad.
Sedangkan, pasangan Damai (H. Danni Iskandar-H. Muhammad Nasir) diusung oleh Partai Demokrat (5 kursi), PKS (4 kursi), serta PPP dan PBB masing-masing satu kursi. (sha)