TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tarakan rencananya akan dilaksanakan pada 1 November 2024.
Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus mengatakan, jika tidak ada halangan akan segera diparipurnakan. Termasuk akan membahas program-program nasional yang telah digagas oleh Presiden dan Wakil Presiden RI.
“Mengapa baru akan kami laksanakana, karena masih menunggu Pj Wali Kota Tarakan yang masih ada kegiatan dinas di luar kota,” tutur politisi asal Partai Gerindra.
Setelah dilaksanakannya paripurna RPJD, selanjutnya Pemkot Tarakan akan mengajukan rancangan anggaran kebijakan umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) 2025.
“KUA – PPAS akan mengacu pada RPJPD Tarakan. Namun, kita masih menunggu dari pihak pemerintah. Setelah itu kita akan bentuk pansus untuk mengkaji program pemerintah,” tutur Yunus sapaan akrabnya. (nri)