TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, baru-baru ini mengumpulkan para kepala desa (kades) yang wilayahnya berada di sepanjang pesisir kabupaten. Pertemuan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi penguatan penataan ruang desa, dengan fokus utama pada pengawasan ketat terhadap lahan Hak Pengelolaan (HPL).
Rapat Bupati ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial (DPMD) yang juga Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Camat Sesayap Hilir, Plt Camat Tana Lia, serta para kades yang bersangkutan. Kehadiran mereka menegaskan komitmen Pemda untuk meningkatkan kontrol terhadap perkembangan wilayah pesisir.
Bupati Ibrahim Ali secara tegas mengingatkan bahwa pemerintah desa merupakan garda terdepan yang bertanggung jawab langsung atas situasi dan aktivitas di lapangan. Ia menekankan bahwa pengawasan yang lemah dapat memicu penyimpangan dalam pemanfaatan lahan, khususnya area HPL yang harus dikelola sesuai peruntukan.
“Kepala desa wajib memahami secara mendalam kondisi dan dinamika di wilayahnya. Jangan biarkan ada aktivitas di lahan HPL yang melanggar aturan. Pengawasan ini adalah kewenangan dan tugas desa, tidak hanya kabupaten,” tegas Bupati.
Selain isu HPL, Bupati juga menyoroti urgensi pendataan dan pengamanan aset desa. Setiap kades diinstruksikan untuk memastikan bahwa seluruh aset desa, batas wilayah, dan status penguasaan lahan didokumentasikan secara lengkap dan jelas. Hal ini krusial untuk mencegah potensi sengketa atau penyalahgunaan di masa mendatang.
“Jika terjadi perkembangan yang tidak wajar atau perubahan penggunaan ruang tanpa prosedur, segera laporkan. Jangan tunda-tunda,” tambahnya.
Selanjutnya, perangkat desa diminta untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pihak kecamatan dan dinas terkait. Bupati menekankan bahwa pembangunan di kawasan pesisir membutuhkan perencanaan yang matang karena karakteristiknya yang kompleks—meliputi risiko abrasi, konflik lahan, dan ketergantungan pada transportasi laut.
“Wilayah pesisir tidak bisa didekati dengan cara biasa. Perlu koordinasi yang lebih intensif agar kebijakan pembangunan yang kita tetapkan dapat berjalan seiring,” pungkasnya.
Menutup pertemuan, Bupati Ibrahim Ali berharap para kades segera meningkatkan frekuensi pengecekan lapangan, memperkuat pengawasan internal, dan memperbaiki sistem pelaporan. Menurutnya, ketertiban pemanfaatan ruang adalah fondasi bagi pembangunan yang terukur dan berkelanjutan. (*)



