TARAKAN – Ratusan pekerja pelabuhan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) TKBM Karya kini mendapatkan kejelasan dari pihak Kantor Kelas II KSOP Kota Tarakan, Rabu (22/5/2024).
Korlap FSPTI TKBM, Davidson mengaku bersyukur atas keputusan yang diambil oleh Kepala KSOP Kelas II Tarakan. Meskipun sempat tersulut emosi saat aksi demo berlangsung, akan tetapi usaha mereka tidak sia-sia.
“Hari ini diputuskan segala kegiatan di PRI itu baik kapal dan bongkar diarahkan ke Pelabuhan Malundung. Supaya pekerja TKBM bisa berkegiatan karena sampai saat ini anggota TKBM tidak bisa masuk ke Chipmill/PRI dan kami minta ke KSOP selaku pemegang otoritas kami minta dikembalikan ke dermaga pelabuhan umum (Malundung),” ujarnya.
Ia melanjutkan, situasi di Pelabuhan Malundung volumenya sedang menurun. Sehingga nantinya jika beroperasi bongkar muat di Pelabuhan Malundung, bisa menambah aktivitas dan pendapatan pekerja.
“Harapan kami alhamdulillah sudah tercapai. Mudahan itu bisa berjalan konsisten dan akan kami kawal terus. Ketika ada pelencengan atau melenceng dari pertemuan tadi, kami akan tuntut,” tegasnya.
Ia melanjutkan, kegiatan bongkar muat di pelabuhan PRI Juata sudah berlangsung satu tahun. Pihaknya sudah mengupayakan agar dilakukan bongkar muat di Pelabuhan Malundung. Karena saat ini dari PT PRI baru proses konstruksi dan belum masuk tahap produksi.
Jika sudah berproduksi, tentu pihaknya tidak akan menuntut PRI melakukan bongkar muat di Malundung dan bisa dilakukan di pelabuhannya sendiri. Seperti yang sudah berlaku di perusahaan perkayuan di Tarakan seperti Idec dan lainnya. Pekerja TKBM tidak bisa ikut campur di sana.
“Sudah setahun lebih terjadi pembiaran kapal langsung sandar ke Chipmill atau PRI atas izin KSOP melalui Kasi Lala. Padahal sesuai peruntukan, TUKS itu tergolong bisa bekerja sendiri jika sudah beroperasi. Sesuai jenis apa mau diproduksi. Sementara, sekarang masih masa pembangunan dan pengembangan. Di sana (pelabuhan PRI) ada kegiatan bongkar muat selama ini yang menjadi pekerjaan TKBM,” urainya.
Sehingga selama ini pihaknya bermohon kepada PRI untuk melakukan bongkar muat dan sandar di Pelabuhan Malundung bukannya di pelabuban pribadi PRI di Juata.
“Nah sekarang kami minta kapal angkat ke pelabuhan. Supaya kami bisa bekerja. Ini sudah setahun berusaha sudah ke walikota, ke gubernur ke DPRD, Kapolda, Kapolres, KSOP. Buruh ini bingung harus ke mana saja dan lagi mengadu,” ungkapnya.
Sehingga puncak keresahan selama ini lanjutnya kembali ke KSOP sebagai pemegang otoritas yang memberikan perizinan. Menurut pekerja, KSOP melakukan pembiaran PRI melaksanakan kegiatan di Juata dan bukan di Pelabuhan Malundung.
“Harusnya ke dermaga umum diutamakan ke dermaga umum. Menanggapi komitmen KSOP untuk hari ini, kami alhamdulillah untuk sementara. Nanti prakteknya di lapangan mudahan sesuai. Jangan sampai ada kecolongan kapal diizinkan dan ini kami kawal. Kegiatan kapal atau tongkang yang memuat barang ke PRI selama proses pembangunan dan pengembangan dialihkan ke Malundung,” tegasnya. (*)