TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Kalimantan Utara, Hasan Basri, melakukan pemantauan langsung terhadap proses pembagian Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tahun 2025 di Kantor Pos Kota Tarakan pada Jumat, 28 November 2025.

Dalam kunjungannya, Hasan Basri menekankan pentingnya monitoring dan pengawasan untuk memastikan bahwa dana bantuan tersebut disalurkan dan dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima.

Hasan Basri secara tegas meminta penerima manfaat agar menggunakan dana BLT Kesra sebaik mungkin untuk kepentingan rumah tangga dan kebutuhan anak-anak.
“Yang paling penting Bapak/Ibu, juga dananya harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Tidak digunakan sembarang. Nanti tiba-tiba Bapak datang ke rumah, Bapaknya minta beli rokok, wah jangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama pemerintah memberikan bantuan ini adalah untuk membantu masyarakat, sehingga harus benar-benar digunakan untuk kepentingan yang membutuhkan.
Senator dari Kalimantan Utara ini juga meluruskan bahwa proses penentuan penerima bantuan telah melalui tahapan dan mekanisme yang ketat. Penentuan ini bukan wewenang Kepala Kantor Pos atau pilihannya secara pribadi.
“Proses penyaringan penerima dilakukan melalui berbagai tingkatan, mulai dari RT/RW, Kelurahan, hingga Dinas terkait. Penentuan dilakukan berdasarkan kondisi wilayah setempat dan verifikasi apakah warga tersebut layak menerima atau tidak mampu,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa daftar penerima telah disaring dan dicek dengan baik.
Hasan Basri memberikan peringatan keras terhadap kemungkinan adanya praktik tidak benar, seperti pemotongan atau pungutan liar (pungli) dalam proses penyaluran.
“Kalau (praktik menyimpang) itu terjadi, hari ini juga saya minta Kepala Kantor Pos dan Dinas terkait untuk menghentikan bantuan itu,” tegasnya.
Ia berkomitmen untuk memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada saudara-saudara dan ibu-ibu yang membutuhkan atau termasuk kategori tidak mampu.
Hasan Basri mengakhiri kunjungannya dengan mengucapkan selamat kepada para penerima dan kembali mengingatkan agar dana dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan rumah tangga bersama. (Sha)



