




TARAKAN – Taman Bermain Ramah Anak (TBRA) menjadi salah satu program unggulan dari Walikota Tarakan dr Khairul. Fasilitas umum ini terletak di setiap Kelurahan yang ada di kota Tarakan.
Salah satunya di Jalan Cendrawasih Kelurahan Karang Anyar Pantai. Akan tetapi keberadaan TBRA yang harusnya memberikan hiburan dan kenyamanan bagi warga sekitar, kini malah dikeluhkan.



Bukan terkait TBRA, akan tetapi adanya tempat pembuangan sampah sementara yang diletakkan pas di depan TBRA. Keberadaan tempat pembuangan sampah sementara ini mengganggu masyarakat sekitar yang hendak bermain di TBRA.






“Karena adanya keluhan masyarakat ini kami memanggil DLH dan pihak terkait untuk melakukan rapat dengan pendapat mengenai adanya tempat pembuangan sampah sementara yang terletak pas di depan TBRA,” kata Dino Andrian, Anggota Komisi III DPRD kota Tarakan.






Menurut Dino hal ini sangat memprihatinkan sebab tujuan pembangunan TBRA untuk dinikmati oleh masyarakat umum.
Baca juga: https://facesia.com/kades-long-lame-jadi-tersangka-korupsi-dana-desa-sebesar-rp-824-juta/
“Yang kedua itu sangat mengganggu estetika dari TBRA tersebut,” ujarnya.
Untuk itu Komisi 3 meminta agar dlh melakukan pemindahan tempat penampungan sampah sementara tersebut ke tempat yang lebih diterima oleh masyarakat sekitar.
“Dari hasil pertemuan akhirnya diputuskan bahwa tempat pembuangan sampah sementara tersebut akan dipindah ke RT II, Kelurahan Karang Anyar Pantai,” pungkasnya. (Sha)