Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Dinkes Sumsel: Masyarakat yang Tidak Pakai Masker Akan Didenda
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Dinkes Sumsel: Masyarakat yang Tidak Pakai Masker Akan Didenda

redaksi
redaksi
Published: 3 Agustus 2020
Share
2 Min Read
Gubernur Sumsel Herman Deru (IST)
SHARE

PALEMBANG – Dinas Kesehatan Sumatera Selatan mengingatkan masyarakat bahwa dalam waktu dekat ini, akan diberlakukan ketentuan mengenakan denda kepada warga yang tidak menggunakan masker dan melanggar protOkol kesehatan penanganan COVID-19 saat beraktivitas di tempat-tempat umum.

“Sekarang sedang dibahas peraturan gubernur mengenai denda terhadap mereka yang tidak menggunakan masker itu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy di Palembang, Senin.

Menurut dia, sekarang ini Pemerintah Provinsi Sumsel menyiapkan peraturan gubernur (pergub) tentang protokol kesehatan penanganan COVID-19 di tempat umum termasuk sanksi jika warga tidak menggunakan masker. Pentingnya menggunakan masker itu karena paparan virus COVID -19 masih menyebar sehingga perlu diantisipasi. Bahkan virus corona dapat menular melalui udara sehingga masker sangat penting digunakan.

“Jadi mulai dari sekarang harus disiplin menerapkan protokol kesehatan yang salah satunya menggunakan masker,”: ujarnya.

Kadinkes juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dalam meningkatkan imun tubuh. Rutin berolahraga karena dengan tubuh yang kuat dan sehat dapat menghindari berbagai penyakit termasuk corona.

Sebelumnya Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pergub protokol kesehatan yang sedang disusun tersebut antara lain berisi aturan seperti menggunakan masker termasuk jaga jarak. Jika melanggar pergub tersebut maka diberlakukan sanksi berupa denda dan itu diperkirakan akan efektif dalam penerapan protokol kesehatan. Sosialisasi pergub itu akan dilaksanakan secara luas melalui media massa dan medsos serta dalam berbagai kesempatan yang baik. (int/sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Diduga Cemarkan Nama Baik LDII Tarakan, Pemilik Akun TikTok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi 28 Mei 2026
  • Lurah Selumit Pastikan Penyaluran Bansos Lansia Berjalan Tepat Sasaran 26 Mei 2026
  • Jelang Libur Iduladha, PELNI Catat Hampir 40 Ribu Tiket Telah Terjual 26 Mei 2026
  • Kawal Kasus Penyekapan Mahasiswi Nunukan di Makassar, Ketua PURT DPD RI Hasan Basri Desak Hukuman Setimpal bagi Pelaku 26 Mei 2026
  • Komisi I DPRD Tarakan Bahas Revisi Perda RTRW: Perjuangkan Kejelasan Status Lahan Pemkot dan Masyarakat di WKP 25 Mei 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Diduga Cemarkan Nama Baik LDII Tarakan, Pemilik Akun TikTok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
NEWS

Jelang Libur Iduladha, PELNI Catat Hampir 40 Ribu Tiket Telah Terjual

26 Mei 2026
NEWS

PLN UID Kaltimra Tegaskan Komitmen K3 dan Selidiki Insiden di Tana Tidung

23 Mei 2026
EKONOMINEWS

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

23 Mei 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?