TARAKAN – Masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tarakan akan berakhir pada 1 Maret 2024. Selanjutnya Kota Tarakan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Walikota.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Yulius Dinandus mengharapkan Pj Walikota adalah orang yang memiliki komitmen untuk membangun, serta bisa bersinergi dengan pihak legislatif.
Ketua DPC Hanura Kota Tarakan ini mengatakan, kriteria kepala daerah secara regulasi sudah jelas. Namun dirinya mengharapkan seorang Pj yang memiliki kompetensi. Dari unsur ini akan muncul kebijakan yang baik untuk kemajuan dan kesejahteraan Tarakan.
“Salah satu kriterianya adalah pernah menjadi seorang leader. Saya berpikir bahwa Pj itu punya wewenang untuk mengevaluasi, bisa merubah dengan ketentuan dan persetujuan DPRD jika mau mengevaluasi program yang ada,” tuturnya.
Dia mengaku yakin dan percaya, Pj yang terpilih nanti adalah pejabat yang paham birokrasi, cara memperlakukan pengembangan daerah. “Kalau sudah berakhlak, pasti tidak akan semana-mena,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Yulius enggan menyebutkan nama usulan dari Pemkot Tarakan. Dirinya hanya menjelaskan bahwa calon Pj Walikota Tarakan terdiri dari tiga unsur, yaitu usulan dari kota, provinsi, dan kementerian.
“Tiga nama tersebut kemudian diusulkan ke kementerian. Kenapa saya tidak menyebutkan nama siapa yang diusulkan dari Tarakan, ada pertimbangan kebijakan kita. Karena ini jabatan sensitif di masyarakat. Itulah pertimbangan kita tidak sebutkan nama maupun inisial,” pungkasnya.(sha)