TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi memulai langkah serius dalam memperkuat fondasi hukum daerah melalui pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting. Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah, M.Si, Rabu (4/2/2026).
Dalam keterangannya, Syamsuddin Arfah menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses awal pembahasan ini. Ia menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mematangkan dua draf regulasi, yakni Raperda Inisiatif tentang Pembukuan dan Budaya Literasi serta Raperda Prakarsa Pemerintah mengenai Pengarusutamaan Gender. Menurutnya, kedua aturan ini memiliki peran krusial dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta menjamin hak-hak seluruh warga di Bumi Kaltara.

Politisi tersebut menekankan bahwa tahapan awal ini merupakan momentum penting untuk menyelaraskan pandangan seluruh pihak yang terlibat.
“Alhamdulillah, dari pertemuan ini kita bisa melakukan penyamaan persepsi yang kita tinjau dari aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis,” ujar Syamsuddin saat memberikan keterangan pers kepada awak media.
Peninjauan dari berbagai aspek ini bertujuan agar produk hukum yang dihasilkan nantinya tidak hanya kuat secara legalitas, tetapi juga relevan dengan kondisi sosial masyarakat.
Lebih lanjut, Syamsuddin Arfah membeberkan bahwa DPRD Kaltara telah menyusun jadwal yang sangat terperinci untuk mengawal proses legislasi ini hingga tuntas. Rangkaian agenda tersebut mencakup pelaksanaan studi tiru atau studi banding ke wilayah lain guna memperkaya referensi implementasi kebijakan di lapangan.
Selain itu, aspek penyelarasan aturan juga menjadi prioritas utama guna menghindari adanya benturan regulasi di masa mendatang.
Setelah tahap awal ini, Syamsuddin menyebutkan bahwa tim akan bergerak cepat menuju proses harmonisasi.
“Selanjutnya kita sudah menyusun schedule time kita selama pembahasan ini, termasuk nanti studi tiru atau studi banding, dan berlanjut pada harmonisasi ke Kanwil Hukum dan HAM serta harmonisasi ke Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh jadwal pembahasan telah disusun secara lengkap dan pembicaraan mendalam mengenai materi Raperda sudah mulai berjalan efektif sejak hari ini.
Politisi PKS ini optimisme bahwa kedua Raperda ini dapat segera rampung dan menjadi payung hukum yang aplikatif. Dengan adanya regulasi mengenai budaya literasi, diharapkan minat baca masyarakat akan semakin meningkat, sementara Raperda Pengarusutamaan Gender akan memastikan setiap kebijakan pembangunan di Kalimantan Utara senantiasa mengedepankan prinsip kesetaraan bagi semua golongan. (Sha)



