TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Komisi IV, menggelar Rapat Kerja Gabungan yang menyoroti tiga isu krusial dalam pelayanan kesehatan. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Dr. H. Syamsuddin Arfah M.Si, melibatkan pihak Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kamis (16/10/2025).

Pertemuan tersebut bertujuan mendesak peningkatan kualitas layanan, transparansi pengelolaan aset, dan kesiapan fasilitas vital di tengah perubahan regulasi kesehatan nasional.
Isu pertama yang menjadi fokus adalah transparansi pengelolaan fasilitas pendukung, khususnya parkir Rumah Sakit. Komisi IV meminta audit menyeluruh terhadap sistem yang telah diserahkan kepada pihak ketiga sejak tahun 2023.

“Yang pertama kita berbicara tentang pengelolaan parkir di Rumah Sakit ini, bagaimana mekanismenya, apa saja yang sudah dijalankan, bagaimana kesepakatan dengan MoU yang sudah dilakukan,” jelas Syamsuddin. Evaluasi ini penting untuk memastikan mekanisme pengelolaan berjalan sesuai perjanjian dan memberi manfaat optimal bagi Rumah Sakit.

Fokus kedua adalah implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dari BPJS Kesehatan. Komisi IV meminta penjelasan rinci dari pihak Rumah Sakit dan BPJS mengenai mekanisme dan persiapan yang telah dilakukan untuk penerapan standar pelayanan rawat inap baru ini. Hal ini krusial mengingat KRIS bertujuan menyetarakan kualitas layanan bagi semua peserta BPJS.
Poin ketiga menunjukkan komitmen DPRD Kaltara dalam pengadaan fasilitas vital. Komisi IV berjanji akan mengawal alokasi dana untuk pembelian minimal dua buah tabung oksigen seharga Rp 12 miliar.
Selain itu, Komisi IV juga akan melakukan pendampingan ketat terhadap alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diterima Rumah Sakit senilai Rp 53 miliar. Pengawalan ini diperkuat dengan pendampingan tambahan dari APBD sebesar Rp 2,5 miliar untuk memastikan pemanfaatan dana berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret Komisi IV untuk memastikan masyarakat Kaltara mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima, fasilitas yang memadai, dan pengelolaan keuangan Rumah Sakit yang akuntabel. (sha)