Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: DPRD Kaltara Tinjau Pelayanan Kesehatan RSUD dr Jusuf SK
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
POLITIK

DPRD Kaltara Tinjau Pelayanan Kesehatan RSUD dr Jusuf SK

redaksi
redaksi
27 April 2023
Share
SHARE

TARAKAN – Usai lebaran Idulfitri 1444 Hijriah, Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meninjau pelayanan kesehatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) Jusuf SK di Kota Tarakan, Kamis (27/4/2023).

 

Kedatangan anggota Komisi 4 terdiri dari Syamsuddin Arfah dan Muhammad Saleh ini, untuk memastikan pelayanan kesehatan di RSUD Jusuf  SK usai lebaran berjalan normal. Selain itu, berkoordinasi persiapan menghadapi pendaftaran bakal calon anggota legeslatif (Bacaleg) yang akan dibuka awal Mei 2023.

 

“Pendaftaran caleg ini kan tinggal menghitung hari diawal bulan depan, kemungkinan mereka akan ke rumah sakit untuk mengurus surat keterangan sehat sehingga perlu kita koordinasi. Bisa kita lihat semua partai-partai nanti calegnya bakal kesitu (rumah sakit),” kata Syamsuddin Arfah.

 

Bakal meningkatnya permohonan surat keterangan sehat dari bacaleg, kata Syamsuddin perlu diantisipasi pihak rumah sakit. Apalagi bacaleg yang akan mengurus surat keterangan sehat, jumlahnya bakal mencapai ratusan orang.

 

“Untuk di Tarakan saja itu ada 30 caleg dikali 18 partai, itu ada berapa sudah. Belum lagi caleg provinsi ada 12 caleg kali 18 partai belum DPR RI, DPD RI belum lagi dari kabupaten lainnya, makanya itu perlu diantisipasi dari sekarang,” ujar politisi PKS.

 

Sesuai persyaratan pencalegkan dari KPU, dijelaskan Syamsuddin nantinya ada 3 surat yang bakal dikeluarkan rumah sakit diantaranya surat tanda sehat, bebas narkoba dan sehat jasmani rohani. Ini perlu dipersiapkan, karena tidak kurang ada 500 orang akan mengunjungi rumah sakit mengurus surat keterangan sehat.

 

“Tadi itu kami pertanyaan persiapan bagaimana. Karena dalam pengurusan setiap orang akan melewati rentang waktu yang panjang, seperti bebas narkoba pasti ambil air kencingnya, tes kesehatan dan tes psikologi ini waktunya cukup panjang mungkin bisa sampai 2 jam karena harus menyelesaikan 560 soal, ini perlu disikapi dengan baik,” tambahnya.

Berdasarkan informasi pihak rumah sakit, dibeberkan Syamsuddin antisipasi permohonan surat keterangan sehat tersebut sudah disikap. Bahkan rumah sakit telah mempersiapkan itu semua untuk memperlancar dan mempermudah pengurus surat keterangan sehat bagi bacaleg.

 

“Jadi mereka sudah menyiapkan pelayanannya dan segala macamnya, agar ini bisa dibuat maksimal pelayanannya. Pesan kami tadi tes psikologi ini perlu segera diantisipasi karena bisa sampai sore, dan mereka akan menyiapkan termasuk psikotest dan administrasinya itu jawaban pihak rumah sakit,” tuturnya.

 

Syamsuddin berharap pelayanan ini dibuat baik karena tes kesehatan untuk calon wakil rakyat.

“Artinya bukan sekedar dia melewati, tapi kita harapkan benar-benar bisa dibuat baik terhadap keaehatan. Karena dari sekian banyak, ini yang paling panjang kalau kepolisian kan cuma SKCK, pengadilan cuma surat bebas dari terpidana gitu saja, kalau surat keterangan sehat ini kan begitu panjang yang dilewati bisa sampai setengah harian orang disitu,” tutupnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Koperasi Merah Putih Selumit Jadi Percontohan Nasional, Olah Limbah Nelayan Jadi Produk Bernilai Tinggi 4 Juli 2025
  • Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi Lewat Eksibisi Minisoccer dengan Wartawan dan Komnas HAM 4 Juli 2025
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Komnas HAM RI, Perkuat Sinergi Penegakan HAM di Kaltara 4 Juli 2025
  • PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan 4 Juli 2025
  • Fokus Infrastruktur Pendidikan di Bulungan, Pemkab Alokasikan 24,7 Miliar 4 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir