
NUNUKAN – Massa aksi demonstrasi mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan. Massa aksi unjuk rasa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Buruh, Kamis (8/10/2020).




Akasi yang dilakukan mulai pukul 09.00 Wita, diawali konvoi menuju ke gedung DPRD Kabupaten Nunukan. Kedatangan para massa aksi sudah dijaga sangat ketat oleh aparat gabungan dari Polisi, TNI, dan Satpol PP.
Baca juga : Demo Menolak UU Omnibulaw Cipta Lapangan Kerja



Baca juga : Hari Ini, PWI dan IJTI Kaltara Sampaikan Somasi ke Kapolres Tarakan



Dalam aksi tersebut, Polres Nunukan menurunkan Tim Tindak Taktis dari Satu Regu Kompi Brimob, dan tim lainnya. Kedatangan massa mendapat sambutan unsur pimpinan DPRD Kabupaten dan tiga Anggota DPRD Kabupaten Nunukan.



Dari hasil pertemuan mahasiswa dan Serikat Buruh bersama dengan DPRD Nunukan, belum menuai hasil kesepakatan. Hal itu dikatakan Jeje Hendrawan, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi massa demo, bahwa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja belum dapat dipastikan karena tidak menuai kesepakatan.



Baca juga : Hari Ini, PWI dan IJTI Kaltara Sampaikan Somasi ke Kapolres Tarakan



“Aspirasi yang kami bawa adalah penolakan omnibus law UU Cipta Kerja. Tadi secara dialogis, DPRD bilang belum bisa menentukan, dikarenakan kurang dari 21 orang (tidak kuorum). Yang ada tadi hanya 4 orang saja. Kami memberikan waktu selama 1×24 jam, agar ada pernyataan keputusan untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ini,” kata Jeje Hendrawan kepada Facesia.com. (*/her)