TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan kembali menggelar rapat mendengarkan pendapat pemerintah, setelah memparkan hasil pandangan fraksi-fraksi dari rapat paripunrna penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tarakan 2025 – 2045, Sabtu (2/11) malam.
Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus mengatakan, pada prinsipnya seluruh fraksi yang ada di DPRD Tarakan menyetujui untuk ditindaklanjuti pemerintah.
“Kami setuju untuk ditindaklanjuti, sehingga pada kesempatan yang sama, kami langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk membahas Raperda RPJPD Kota Tarakan 2025-2045 untuk mengkaji dan membedah RPJPD,” tutur politisi Partai Gerindra.
Lebih lanjut dijelaskan Yunus, Pansus RPJPD yang diketuai oleh dr. Yuli Indriani yang dibantu 9 anggota DPRD yang teridiri dari perwakilan setiap komisi, nantinya mereka akan melakukan pembahasan yang terperinci bersama pemerintah.
“Setelah selesai pembahasan di pansus, selanjutnya akan ditetapkan. Dan RPJPD itu nantinya menjadi acuan dalam penyusunan program kerja lima tahunan,” tutur Yunus. (nri)