TARAKAN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Markus Minggu, menyampaikan rekomendasi tegas kepada PT Pertamina (Persero) terkait permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Tarakan.
Dalam pernyataan resminya, Markus Minggu mengungkapkan bahwa DPRD Tarakan mendesak Pertamina untuk segera membuka posko pelayanan yang dilengkapi dengan bengkel uji.
“Yang pertama kami merekomendasikan Pertamina wajib membuka posko pelayanan disertai dengan bengkel uji,” ujarnya usai memimpin rapat dengar pendapat bersama PT Pertamina, Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Pemkot dan Polres Tarakan, kemarin.
Lebih lanjut, Komisi II DPRD Tarakan juga meminta Pertamina untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di wilayah Tarakan.
Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai dengan ketentuan dan mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Markus Minggu juga menyoroti ketidakberdayaan divisi Pertamina yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) karena tidak bisa mengambil kebijakan dan keputusan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dan DPRD Tarakan mendesak Pertamina untuk menyampaikan surat rekomendasi ini langsung kepada direksi perusahaan.
“Pemkot Tarakan dan DPRD Tarakan mendesak Pertamina untuk menyampaikan surat rekomendasi ke direksi Pertamina sebab yang hadir RDP divisi yang tidak bisa mengambil kebijakan dan keputusan,” tegasnya.
DPRD Tarakan memberikan tenggat waktu agar rekomendasi ini segera dijalankan. Bahkan, pihaknya berencana untuk kembali memanggil pihak-pihak terkait pada pekan depan guna memantau progres implementasi rekomendasi tersebut.
“Sebagai tindak lanjut, kami juga akan melakukan kunjungan langsung ke sejumlah SPBU yang ada di Tarakan untuk melihat kondisi di lapangan,” tuturnya. (nri)