Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: DPRD Tarakan Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Persoalan Lahan WKP Pertamina
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

DPRD Tarakan Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Persoalan Lahan WKP Pertamina

redaksi
redaksi
Published: 5 Mei 2025
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas persoalan lahan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) bersama PT Pertamina EP Tarakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, dan Polres Tarakan, pada Senin (5/5/2025).



Rapat ini digelar menyusul banyaknya isu di masyarakat terkait status kepemilikan lahan di wilayah operasi Pertamina, termasuk soal sertifikasi lahan dan radius keselamatan.

 



Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, mengungkapkan bahwa rapat tersebut berhasil menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat terkait status lahan di WKP.



 

“Alhamdulillah, beberapa isu sudah terjawab, termasuk soal radius keselamatan yang telah diatur sejak tahun 1930-an. Di luar radius itu, Pertamina dapat memberikan rekomendasi untuk pengelolaan lahan,” ujar Adyansa usai rapat.

 

Menurut Adyansa, radius keselamatan minimum ditetapkan 100 meter dari sumur bor aktif, tetapi dapat diperluas dengan mempertimbangkan aspek keselamatan.

 

“Saya baru tahu ternyata radiusnya dihitung 100 meter dari sumur bor aktif, tapi ini bisa lebih kalau aspek keselamatannya membutuhkan,” katanya.

 

Rapat juga membahas hibah aset tanah dari Pertamina yang saat ini dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemencu) untuk dimanfaatkan Pemkot Tarakan. Aset tersebut diharapkan dapat dialihkan dari aset negara menjadi aset daerah.

 

“Kami membahas bagaimana aset negara yang sudah diduduki Pemkot bisa menjadi aset daerah, termasuk untuk pembentukan polsek di Tarakan Tengah,” jelas Adyansa.

 

Lebih lanjut, Adyansa menyebutkan bahwa Pertamina memiliki lebih dari 1.500 titik sumur bor di Tarakan sejak era Belanda. Sumur yang masih aktif atau memiliki potensi minyak tetap dipertahankan, sedangkan sumur yang sudah ditutup secara permanen dianggap tidak lagi aktif.

 

“Kalau sumur sudah ditutup penuh, itu dianggap berkurang. Tapi kalau masih ada kemungkinan minyak, itu masih aktif,” tambahnya.

 

Untuk pengurusan lahan oleh masyarakat, Adyansa menegaskan bahwa proses tetap melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

“Masyarakat yang ingin mengurus lahan harus ke BPN, kemudian BPN akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk menentukan apakah lahan tersebut memungkinkan untuk disertifikasi atau tidak,” terangnya.

 

Ke depan, DPRD Tarakan berencana membentuk tim gabungan yang terdiri dari Pertamina, Pemkot, dan DPRD untuk mengawal proses hibah tanah dan alih status aset.

 

“Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan bentuk tim untuk mengawal tanah hibah ini, agar aset negara bisa menjadi aset daerah,” pungkas Adyansa.

 

Rapat ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat Tarakan terkait status lahan di WKP serta mempercepat penyelesaian masalah aset daerah. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Cek Langsung Tes Psikologi Calon Taruna AKPOL 2026 25 April 2026
  • Sinergi KaShaFa 2026: Memperkuat Ekosistem Halal sebagai Mesin Baru Ekonomi Kalimantan Utara 24 April 2026
  • Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai 24 April 2026
  • Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Tiga Bulan Terakhir 23 April 2026
  • BI Kaltara Perkuat Ekosistem Halal di Kalimantan Utara Melalui Gelaran KASHAFA 2026 23 April 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

EKONOMINEWS

Sinergi KaShaFa 2026: Memperkuat Ekosistem Halal sebagai Mesin Baru Ekonomi Kalimantan Utara

24 April 2026
EKONOMINEWS

BI Kaltara Perkuat Ekosistem Halal di Kalimantan Utara Melalui Gelaran KASHAFA 2026

23 April 2026
NEWS

Ombudsman Kaltara Terima Laporan Dugaan Maladministrasi ASN Nunukan

22 April 2026
NEWS

Dinilai Tabrak Sistem Merit, Dua SK Bupati Nunukan Dilaporkan ke Kemendagri dan Ombudsman

22 April 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?