TARAKAN – Rumah Sakit Pertamina Tarakan diduga membuang limbah medis ke saluran drainase di pemukiman warga Karang Anyar Pantai. Dari pembuangan limbah ini pun menimbulkan bau tidak nyaman dan limbah yang berwarna.

Mendapat laporan warga terkait hal tersebut, Ketua DPRD Tarakan dan Komisi III DPRD Tarakan langsung turun ke lapangan. Hal ini dilakukan untuk melihat langsung pengolahan limbah di RS Pertamina dan pembuangan yang laporkan warga.
Baca juga: https://facesia.com/rs-pertamina-akui-buang-hasil-pengolahan-limbah-medis-ke-saluran-drainase/

“Dari pantauan di lapangan memang ada indikasi sedikit saat kami mempertanyakan ke Direktur RS Pertamina. Kami minta uji lab dari pembuangan air tersebut namun tidak ada. Kami sudah minta DLH untuk follow up masalah ini untuk uji lab terkait pengolahan limbah,”kata Muhammad Hanafia, Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Kamis (25/8/2022) siang tadi.


Selain masalah limbah, lanjut Politisi Gerindra ini, DPRD juga menyoroti soal kebersihan tempat pembuangan air. Ia meminta agar pihak RS Pertamina membersihkan saluran drainase tempat pembuangan air ini. Meski dari pihak RS Pertamina menganggap bersih namun uji lab belum ada.
“Jika hasil uji lab tidak sesuai, maka akan ditindak sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Sama halnya dengan ada salah satu regulasi pembuangan limbah belum mereka perbaharui. Saya kurang paham, nanti DLH yang jelaskan,”kata Hanafia.
“Intinya ada aturan baru dan mereka punya itu masih pakai aturan yang lama. Jadi pembuangan akhir dari pengolahan limbah itu tidak boleh lagi di buang ke drainase. Tapi fakta di lapangan RS Pertamina masih membuang sisa pengolahan limbah medis ke drainase,”timpal Al Rhazali, Ketua DPRD Tarakan. (sha)