

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan serius menanggapi keluhan masyarakat terkait potongan tarif Ojek Online (Ojol) di Kota Tarakan. Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin, 27 Oktober 2025, yang diadakan untuk menindaklanjuti surat masuk dari Pemuda Muhammadiyah Kota Tarakan.



Pimpinan rapat, Harjo Solaika, menyatakan bahwa apa yang disampaikan dalam rapat adalah “rintihan hati” masyarakat yang merasa hampir putus asa mengenai tarif Ojol dan membutuhkan keberpihakan serta kehadiran pemerintah.
“Kita fokus kepada persoalan tarif dulu, pak. Keluhan yang disampaikan ini tentu adalah wujud kesusahan—rintihan hati dari masyarakat kita yang memang butuh keberpihakan, butuh kehadiran pemerintah karena mereka rasa-rasanya hampir putus asa mengenai tarif,” tegas Harjo Solaika.


Meski hanya dihadiri perwakilan OK JEK Cabang Kota Tarakan, dan perwakilan Pemuda Muhammadiyah Kota Tarakan, rapat ini menghasilkan dua kesimpulan utama yang akan ditindaklanjuti segera oleh DPRD Kota Tarakan.



Yang pertama, DPRD Kota Tarakan akan segera mengagendakan pertemuan dengan Gubernur atau Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara untuk menyampaikan aspirasi dan membahas masalah tarif Ojol. RDP lanjutan direncanakan akan diadakan pada hari Selasa di Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara.



“Selanjutnya DPRD juga akan mendalami regulasi terkait sanksi terhadap aplikator Ojol yang beroperasi di Tarakan namun tidak taat pada peraturan. Harjo Solaika menyoroti bahwa jika aplikator terbukti melanggar UU terkait batas 20% potongan, itu sama dengan melawan negara,” ujarnya.


Harjo Solaika juga menyebutkan bahwa hasil riset Pemuda Muhammadiyah mengindikasikan bahwa potongan tarif yang terjadi di lapangan bisa lebih dari 20%, bahkan mencapai 50%, padahal ambang batas 20% sudah diamanatkan oleh undang-undang.
Disinggung mengenai ketidakhadiran perwakilan aplikator. Harjo Solaika menyampaikan sikap tegas DPRD terhadap pihak aplikator yang tidak hadir dalam RDP, menyebut tindakan tersebut menghina rakyat.
“Nggak hadir ke DPRD Kota Tarakan maksudnya apa? Ini lembaga yang diamanatkan oleh rakyat. Ini lembaga yang diatur oleh undang-undang. Kalau nggak mau hadir bagaimana kita menyelesaikan permasalahan, sama saja mereka menghina rakyat,” ujar Harjo Solaika.
Ketua Bappemperda DPRD Kota Tarakan ini memastikan bahwa DPRD akan menindaklanjuti masalah ini secara serius, dan jika diperlukan, mereka akan mengundang kembali para aplikator untuk berbicara langsung. Jika masih tidak ada itikad baik, DPRD siap menggunakan jalur lain untuk menyelesaikannya karena diatur oleh regulasi dan undang-undang.
DPRD berharap hasil hitungan dan riset Pemuda Muhammadiyah dapat diserahkan untuk dijadikan bahan menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. (Sha)

