Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Fraksi NasDem DPR Minta RUU Pemasyarakatan dan RKUHP Dikaji Ulang
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
NEWS

Fraksi NasDem DPR Minta RUU Pemasyarakatan dan RKUHP Dikaji Ulang

redaksi
redaksi
20 Juni 2020
Share
SHARE

Jakarta – Fraksi Partai NasDem DPR meminta agar RUU Pemasyarakatan dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dikaji ulang, terutama pasal-pasal yang kontroversial.

“RUU Pemasyarakatan dan RKUHP masih mengandung hal-hal yang kontroversial diantaranya masih adanya multitafsir terhadap beberapa ketentuan dalam kedua RUU itu yang memberikan multitafsir dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum,” kata Ketua Kelompok Fraksi NasDem di Badan Legislasi DPR, Taufik Basari, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat.

Oleh karena itu, jika materi muatan pada pasal-pasal yang kontroversial tidak dikaji ulang secara komprehensif dan tidak diubah, direvisi atau dihapuskan, maka Fraksi Partai NasDem DPR akan menolaknya. Basari mengatakan, fraksinya menolak kedua RUU itu bila tidak dibahas menyeluruh dan memperhatikan keberatan-keberatan dari masyarakat.

Diketahui, Komisi III DPR bersama pemerintah berencana untuk melanjutkan pembahasan RUU Pemasyarakatan dan RKUHP.”Kedua RUU tersebut adalah RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas yang berstatus carry over yang pada periode DPR sebelumnya telah disetujui dalam pembahasan tingkat I di DPR RI, namun kemudian ditunda pembahasan lanjutannya oleh pemerintah,” kata dia.

Namun, terdapat beberapa pihak yang menginginkan agar RUU ini tidak perlu dibahas menyeluruh melainkan cukup dengan sosialisasi, ataupun pembahasan terbatas saja dan kemudian langsung dibawa ke tahap II yakni tahap sidang paripurna. “Kami menolak jika tidak dibahas menyeluruh dan memperhatikan keberatan-keberatan dari masyarakat. Keberatan-keberatan masyarakat terhadap kedua RUU tersebut harus menjadi perhatian serius agar produk undang-undang yang dihasilkan merupakan produk undang-undang yang dapat diterima secara luas di kalangan masyarakat dan memberikan manfaat kepada rakyat demi tegaknya negara hukum,” kata anggota Komisi III DPR ini.

Meskipun berstatus “carry over”, Tobas mengatakan, kedua RUU itu tetap harus dibahas sejak awal karena terdapat hak konstitusional anggota DPR yang belum terlibat pembahasan pada periode yang lalu.

Tobas menambahkan, pembahasan sebuah RUU juga tetap harus dilakukan secara komprehensif untuk menjaga kualitas undang-undang yang dihasilkan, terlebih lagi kedua RUU tersebut mendapatkan banyak sorotan dan keberatan dari publik. “Kedua RUU itu masih mengandung hal-hal yang kontroversial,” katanya.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • DPC TIDAR Bersama DPC Partai Gerindra Kota Tarakan Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Korban Kebakaran  22 Mei 2025
  • Wakil Gubernur Kaltara Hadiri Sarasehan Kebangsaan di MPR RI 22 Mei 2025
  • Wedding Market Festival Kembali Digelar, Bupati Nunukan Minta agar Peserta terus Berkreasi serta Berinovasi 22 Mei 2025
  • Irwan – Hermanus Naik Perahu Naga, Mendapat Gelar Adat dan Diberi Mandau Pusaka 22 Mei 2025
  • Telkomsel Digital Campus Ecosystem Hadir di Universitas Borneo Tarakan 21 Mei 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir