Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Gaji 13 akan Dicairkan Minggu Ini
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
ADVETORIAL

Gaji 13 akan Dicairkan Minggu Ini

redaksi
redaksi
11 Agustus 2020
Share
ILUSTRASI
SHARE

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) lewat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) siap untuk mencairkan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2020. Totalnya sebesar Rp 16 miliar. Pencairannya akan dilaksanakan dalam minggu ini dan direncanakan akan dilakukan secara simbolis.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kaltara Denny Harianto mengatakan, pencairan dapat dilakukan setelah ditandatanganinya peraturan gubernur (Pergub) tentang gaji-13. “Sudah kami siapkan draf-nya dan sudah juga kami antarakan ke Biro Hukum untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Dibuatkannya Pergub sesuai dengan perintah dari Peraturan Pemerintah (PP) No 44/2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Disebutkannya, pencairan gaji ke-13 Pemprov Kaltara termasuk yang tercepat dalam pelaksanaannya. “Karena sesuai dengan arahan pak Gubernur, terkait kesejahteraan, mesti cepat dilaksanakan,” ujarnya.

Tidak semua PNS Pemprov Kaltara akan menerima gaji ke-13. “Sesuai PP, eselon I dan II tidak dapat. Jadi penerimanya itu eselon III, IV, jabatan fungsional, golongan, dan pesiun, 1 bulan gaji,” tutupnya.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Dukung Penuh Raperda Kepemudaan, Nilai Pemuda sebagai Pilar Pembangunan Kota 14 Juli 2025
  • Fraksi PKS Usulkan Pusat Kewirausahaan Pemuda 14 Juli 2025
  • Libur Sekolah Usai, Kuota Diskon Tiket Kapal PELNI Sisa 11 Persen 14 Juli 2025
  • Fraksi HARAPAN Dorong Pemuda Jadi Aset Strategis Pembangunan Tarakan 14 Juli 2025
  • Kapolda Kaltara Kunjungi Purnawirawan Polri, Wujud Silaturahmi dan Kepedulian Sosial 14 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir