TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Selasa (26/11/2024) pagi di halaman parkir Kantor Wali Kota Tarakan.
Kegiatan ini hadiri Pj Wali Kota Tarakan, Ketua KPU Tarakan, perwakilan Polres dan Kodim 0907, Kejaksaan, BKPSDM, Kesbangpol Satpol PP serta camat dan lurah se-Tarakan.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto mengatakan, Apel siaga merupakan bentuk kesiapan dari Bawaslu dalam melakukan pengawasan dalam pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan besok.
“Ini merupakan bentuk kesiapan Bawaslu dalam rangka mengawasi pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada serentak 2024. Pengawas TPS merupakan ujung tombak di hari H,” kata Riswan.
Sejumlah pesan dan harapan pun disampaikannya kepada jajaran petugas yang nantinya mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024. Salah satunya, mengingatkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk bekerja secara maksimal.
“Kami tekankan ada beberapa hal yang dilarang yang kemungkinan bisa menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ini harus dipahami seluruh PTPS. Tapi saya meyakini seluruh PTPS mengetahui hal-hal yang dilarang tersebut, sebab Bawaslu telah melakukan berbagai bimbingan teknis,” tuturnya.
Ditanya mengenai pelanggaran selama masa tenang, ia menyebtukan belum ada laporan yang diterima Bawaslu. Hanya saja beberapa APK masih banyak ditemukan yang belum di cabut.
“Saat patroli keliling tadi malam kami masih mendapati banyak APK di dalam gang-gang yang belum dicabut. Jadi langsung kami bersihkan,” pungkasnya. (*)