Facesia.comFacesia.com
Notification Show More
Latest News
Ketersediaan Beras di Kaltara Aman Hingga 6 Bulan ke Depan
PEMPROV KALTARA
Pimpin Evaluasi Kinerja Personel, Ini Beberapa Penekanan Kapolda Kaltara
NEWS
Komitmen Ciptakan Iklim Ketenagakerjaan yang Adil
PEMPROV KALTARA
 Jaga Netralitas ASN dalam Pemilu 2024
PEMPROV KALTARA
Buka Kelas Pemuda Anti Korupsi, Gubernur : Integritas Perlu Dimiliki Setiap Orang
PEMPROV KALTARA
Aa
  • HOME
  • NEWS
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • FASHION
    • WISATA
    • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • FOTO
  • INFOGRAFIK
  • VIDEO
  • FACETIGASI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Gubernur Pastikan Pemprov Patuhi Arahan KPK
Share
Aa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • FASHION
    • WISATA
    • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • FOTO
  • INFOGRAFIK
  • VIDEO
  • FACETIGASI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Have an existing account? Sign In
Follow US
ADVETORIAL

Gubernur Pastikan Pemprov Patuhi Arahan KPK

Alesha
Alesha 6 Mei 2020
Share
BANTUAN KESEHATAN : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menyerahkan bantuan alat kesehatan penanganan Covid-19 kepada perwakilan RSUD Dr H Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor, Bulungan, Selasa (5/5). Bantuannya senilai, Rp 821 juta dari APBD Kaltara 2020. (Humas Provinsi Kaltara)
SHARE

Termasuk Dalam Penggunaan Dana Penanganan Covid-19

TANJUNG SELOR – Satu dari 4 titik rawan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan dana penanganan Covid-19, sebagaimana arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI adalah refocusing kegiatan dan realokasi anggaran.

Dalam urusan ini, disebutkan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, KPK meminta agar seluruh aturan harus dicermati karena saling bersesuaian satu dengan yang lain.

“Pastinya, Pemprov Kaltara selalu mendukung upaya pencegahan korupsi di 8 area intervensi. Termasuk dalam situasi darurat bencana non alam saat ini,” tegas Irianto saat melakukan rapat video conference dengan Tim Korsupgah KPK RI, Selasa (5/5).

Bahkan, sebut Irianto, Pemprov Kaltara telah memohon asistensi dan bimbingan dalam eksekusi anggaran Covid-19 kepada Tim Korsupgah KPK RI, pengawalan oleh Kejati Kaltim, pendampingan dari BPKP RI dan APIP Kaltara.

“Saya juga sudah menginstruksikan untuk mengkompilasi seluruh payung hukum yang selama ini diterbitkan pemerintah untuk penanganan Covid-19. Juga melakukan intensifikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.

Secara umum, ada 3 kluster yang akan ditangani dengan menggunakan hasil refocusing dan realokasi anggaran 2020 Kaltara. Yakni kluster kesehatan, kluster penanganan dampak ekonomi dan kluster jaring pengaman sosial (JPS).

Hasil refocusing keempat kalinya, total anggaran untuk penanganan Covid-19 Provinsi Kaltara mencapai Rp 109,1 miliar. Awalnya hanya Rp 45 miliar, urai Gubernur.

Rinciannya, untuk kluster kesehatan Rp 45,9 miliar (kegiatan), kluster penanganan dampak ekonomi Rp 48,2 miliar (hibah Rp 42,6 miliar dan kegiatan Rp 5,5 miliar), dan kluster JPS Rp 15 miliar (hibah/bansos).

Sekaitan dengan pengelolaan bansos, Gubernur juga memastikan bahwa banyak program dilakukan untuk merealisasikannya. Hanya saja, hal ini melihat kewenangan yang ada baik pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.

Salah satu programnya, adalah Bansos Pemprov Kaltara berbentuk tunai senilai Rp 200 ribu per KK yang bersumber dari bansos APBD 2020 dan sumbangan ASN dan Gubernur Kaltara. Bansos ini dilakukan dalam tiga tahap, dan dalam waktu dekat akan dilakukan penyaluran tahap II.

“Data penerima bansos ini selalu dicek dan ricek, agar tak terjadi masalah nantinya. Verifikasi juga dilakukan berulang kali agar tak tumpang tindih,” tutur Gubernur.

Dari itu, data penerima bansos pasti akan bertambah terus. “Untuk akuntabilitas penyalurannya dilakukan by name by address, dilengkapi foto KTP dan nomor handphone yang bersangkutan,” ulas Irianto.

Untuk PBJ, Gubernur mengonfirmasi bahwa setiap aturan akan dipatuhi. “Dalam PBJ ini, saya minta tim Inspektorat mendukung secara maksimal,” ungkapnya. Dan, terkait filantropi atau sumbangan pihak ketiga, seluruh sumbangan yang disampaikan telah tercatat dan dipublikasikan secara luas melalui media yang ada. Baik media sosial maupun media mainstream.

Usai melakukan rapat virtual, di Kantor Gubernur Kaltara, Gubernur menyerahkan bantuan alat kesehatan penanganan Covid-19 senilai Rp 821 juta RSUD Dr H Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor. Bantuan itu terdiri dari 1 unit Stephan Ventilator, 1 unit Saniswiss Biosanitizer Automate aHP, 1 unit Mini Compressor Neblizer Promist I, 2 unit Ultrasonic Nebuliser Ultra Mist, 1 unit Patient Monitor 9000+, dan 2 unit Drager Vista 120 With IBP and ETCO2. (humas)

Print Friendly, PDF & Email
Alesha 6 Mei 2020
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Advetorial

Ketua Komite III DPD RI Kunjungi Baloy Mayo
ADVETORIAL WISATA
Berkeliling Naik Mobil Pick Up Warga Bulungan Woro-woro Sosialisasikan Rekam Jejak Erick Thohir
ADVETORIAL
Ferdy Manurung Tanduklangi Dilantik Jadi Ketua PW PMTI Kaltara, Ini 5 Program Kerjanya
ADVETORIAL
NHH Gelar Syukuran Perdana
ADVETORIAL

© Facesia.com | All Rights Reserved.

  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir

Removed from reading list

Undo