TARAKAN – DPRD Kota Tarakan menggelar rapat koordinasi dengan KPU Kota Tarakan di ruang rapat Kantor DPRD Kota Tarakan, Jumat (2/2/24). Rakor ini mengundang semua stakeholder terkait diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) KPU, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol serta Satpol PP.
Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus mengatakan rakor ini untuk memastikan pemilihan legeslatif (pileg) serta pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) berjalan lancar di Kota Tarakan.
“Makanya kami mengecek kesiapan penyelenggara serta mengevaluasi bantuanbantuan daerah. Dan Alhamdulillah dari semua pertemuan itu, bisa lancar keterlibatan pemerintah dan polres dalam penyelenggaraan pemilu 2024 di apresiasi oleh teman-teman KPU dan Bawaslu,” katanya.
Yulius Dinandus berharap penyelenggara pemilu 2024 di Kota Tarakan berjalan lancar. Ia juga menekankan kepada penyelenggara supaya ada kreatifitas dalam melakukan sosialisasi, sehingga partisipasi pemilih bisa meningkat.
Termasuk pemilih pemula serta pindah memilih agar semua masyarakat Kota Tarakan yang memiliki hak pilih bisa memilih semuanya.
“Semoga pesta demokrasi berjalan lancar, tidak ada penyimpangan, lalu semua hak-hak pilih terlindungi dan bisa digunakan,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan DPRD, Anggota KPU Kota Tarakan Jumaidah, komosioner KPU Tarakan menegaskan,dalam meningkatkan partisipasi pemilih, berbagai inovasi telah dilakukan KPU. Salah satunya, meluncurkan aplikasi DPT online untuk pengecekan terdaftar atau tidak.
“Kalau dulu sidalih sekarang DPT online, disitu kalau mengecek dengan memasukan NIK akan muncul disitu lengkap ada peta TPS nya dan itu terjadi di pemilu sekarang. Itu salah satu inovasiinovasi yang kami lakukan,” jelasnya.
Jumaidah menerangkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, KPU telah sering kali melakukan sosialisasi. Bahkan setiap ada pertemuan, KPU berusaha hadir untuk memastikan semua masyarakat Kota Tarakan yang memilik hak pilih terdaftar di dpt.
“Kami juga bersurat ke semua instansi di Kota Tarakan termasuk mengundang Ketua RT untuk mensosialisasikan DPTb. Begitu juga ke sekolah-sekolah, untuk memastikan yang sudah berusia 17 tahun terdaftar di dpt dan datang mencoblos pada 14 Februari 2024,” bebernya.
Jumaidah menjelaskan bagi masyarakat belum terdaftar di dpt dan memilik hak pilih, tetap boleh memilih dengan datang membawa ktp pada pukul 12.00 wita. Apabila ktp belum jadi, boleh membawa surat keterangan (suket) yang kelurkan Disdukcapil.
“Bagaimana ketika ktp belum jadi atau belum dicetak, boleh datang ke tps dengan membawa suket yang dikeluarkan Disdukcapil tetapi ada fotonya kalau kehabisan blangko. Itu upaya kami (KPU) jangan kira KPU tidak melakukan upaya seperti itu,” terangnya. (*)