Harga Batubara dan BBM Merosot Tajam

JAKARTA – RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dinilai perlu fokus kepada tingkat harga. Sebab diharapkan kedepannya dapat menjadi faktor insentif dan disinsentif di dalam pembangunan sumber EBT bauran energi listrik nasional di berbagai daerah.
“Kalau harga listrik EBT masih mahal, tidak bersaing dengan sumber energi fosil, tentu akan berat untuk mendorong peran serta masyarakat ikut berkontribusi di sisi penyediaan listrik EBT ini. Karena masyarakat pengguna listrik kita masih lebih tertarik pada energi yang murah dan terjangkau,” kata Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (27/9/2020).

Mulyanto melihat isu harga energi alternarif ini menjadi isu sentral dalam pengembangan listrik bersumber dari EBT, apalagi ketika harga batubara dan BBM tengah merosot tajam. Sementara itu, ujar dia, Pemerintah perlu memaksa PLN untuk membeli listrik EBT tanpa kompensasi yang memadai juga akan membuat BUMN yang utangnya segunung ini bisa kolaps.
Sebelumnya dikabarkan, Pemerintah berencana membuat Peraturan Presiden tentang Pembelian Tenaga Listrik EBT oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Perpres dibuat dengan tujuan agar harga listrik EBT ini lebih kompetitif. “Namun sampai hari ini Perpres belum terbit juga,” terangnya.
Untuk diketahui RUU EBT yang tengah digodok DPR RI bersama Pemerintah bertujuan menjamin ketahanan dan kemandirian energi nasional. DPR dan Pemerintah mendorong EBT ini secara bertahap dapat menjadi sumber energi utama masyarakat, sehingga keberadaan EBT menjadi modal pembangunan berkelanjutan yang mendukung perekonomian nasional. (ant/ny)