TARAKAN – Terkait hibah lahan untuk SMA Negeri 5, DPRD Kota Tarakan akan putuskan setelah pembahasan APBD 2025. DPRD menargetkan paling lambat awal tahun 2025, sudah ada keputusan.
Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Herman Hamid mengatakan usulan pengajuan hibah lahan untuk SMA Negeri 5 Kota Tarakan, sudah diterima DPRD. Komisi 1, juga sudah melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan keberadaan lahan tersebut.
“Teman-teman Komisi 1 sudah meninjau lapangan, sekarang tinggal menunggu rapat gabungan untuk memutuskan,” katanya, Senin (18/11/24).
Ditegaskan politisi Demokrat, pada prinsipnya DPRD Kota Tarakan menyetujui hibab lahan tersebut sepanjang tidak ada permasalahan di dalamnya.
“Pada prinsipnya ketika tidak ada persoalan, Insyak Allah lembaga DPRD selaku perwakilan masyarakat akan menyetujui itu,” ujarnya.
Dijelaskan Herman, keberadaan SMA Negeri 5 ini, sangat dibutuhkan masyarakat Kota Tarakan. Dengan jumlah penduduk terus bertambah, tentu fasilitas pendidikan juga perlu ditambah.
“Dengan kondisi pertambahan jumlah penduduk, tentu kebutuhan sekolah khususnya SMA juga perlu ditambah,” sebutnya.
Herman menjadwalkan pertemuan rapat gabungan terkait hibah lahan untuk pembangunan SMA Negeri 5, dilakukan setelah selesai pembahasan APBD 2025.
“Karena pembahasan APBD 2025 harus selesai ditanggal 30 November, ini kan juga penting untuk segera diselesaikan. Insyak Allah Desember dan paling lambat awal tahun 2025, lembaga sudah memberikan jawaban,” pungkasnya.
Harman berharap setelah lahan dihibahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov), SMA Negeri 5 Kota Tarakan segera dibangunan dan bisa ditempati.
“Harapan kami segera sesuai planning mereka (Pemprov) untuk menganggarkan untuk pembangunan SMA Negeri 5, karena ini sangat-sangat dibutuhkan,” tutupnya.(*)