Ada 3 Kontrak LNG Lain Diduga Bermasalah Juga

Oleh: Yusri Usman
Direktur Eksekutif CERI
KABAR adanya perusahaan LNG Anardako Petroleum dari Mozambik telah mengancam gugat Pertamina senilai USD 2,8 miliar atau setara Rp 39, 5 triliun akibat Pertamina wanprestasi bukanlah berita bohong, bisa jadi ada perusahaan lain diwaktu akan datang akan melakukan hal yang sama terhadap Pertamina, karena CERI telah terlebih dahulu merilis berita tentang adanya potensi kerugian jangka panjang terhadap 4 kontrak pembelian gas alam cair ( LNG) oleh Pertamina itu, yaitu pada 2 Maret 2020 melalui media Eksplorasi, jejak digitalnya ada.

Harapan CERI saat itu pada Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina, adalah agar dia mampu mengurai kekusutan dan membenahi atas 4 kontrak import LNG yang dilakukan oleh direksi sebelumnya, namun setelah lama kami tak mendengar progresnya, ternyata pada 14 Desember 2020 oleh media Wartakota.id telah merilis keterangan Ahok atas gugatan dari perusahaan LNG Anardako Mozambik senilai USD 2,8 miliar atau setara Rp 39,5 triliun (asumsi nilai tukar Rp 14.100 per USD).

Ahok berkomentar singkat pada media tersebut, benar Pertamina lagi melakukan audit investigasi atas proses bisnis soal yang digugat itu, selanjutanya silahkan tanya ke Corsec Pertamina lebih lanjut.
Sebelumnya, pada 20/1/2020 mantan wakil ketua komisi VI DPR RI 2014- 2019 dari Partai Hanura Inas Zubir telah mempertanyakan soal kontrak pembelian LNG yang dilakukan Dirut Pertamina Dwi Sucipto dengan dari perusahaan Corpus Christi Liquefaction LLC anak perusahaan Cheniere Energy Inc ( USA), saat itu kontrak ditanda tangani Dwi Sucipto di Amerika pada 28 Oktober 2016 yang juga dihadiri dan disaksikan oleh Presiden Jokowi yang lagi berkunjung bersamaan.
Inas dalam keterangannya di berbagai media saat itu, secara tegas menyatakan bahwa menenggarai kontrak itu merugikan banyak Pertamina, sehingga patut diduga patut diduga ada campur tangan mafia migas saat itu, apalagi import LNG dari Amerika itu direalisasikan awal tahun 2019 dan di handling oleh PPT Tokyo, namun kargo itu ternyata tidak masuk ke Indonesia sampai saat ini, kata Inas.
Berdasarkan data yang dimiliki CERI, memang ada 4 kontrak impor LNG diduga akan merugikan Pertamina untuk jangka panjang, salah satunya telah direalisasikan sesuai kontrak dari 4 kontrak itu, yakni sejak awal Januari 2019, namun kami mendapat informasi yang sama bahwa semua kargo itu tak ada yang masuk ke Indonesia dan Pertamina mengalami rugi besar.
Lucu dan anehnya lagi, pada saat yang bersamaan ternyata Pertamina dan SKKMigas malah mengalamin kesulitan juga dalam menjual kargo LNG milik Pertamina dan bagian negara sejak 2018 hingga saat ini, yaitu kargo LNG berasal dari kilang Tangguh, Bontang dan Donggi Senoro.
Maka, kami sementara ini berkesimpulan, kekacauan import ini bisa berawal disebabkan kesalahan data informasi berasal dari Kementerian ESDM, yaitu pihak yang bertanggung jawab membuat data Neraca Gas Indonesia 2016 – 2035, yang menurut jejak digital yang ada, Dirjen Migas ketika masih dijabat I.G.N Wiratmaja Puja pernah mengeluarkan pernyataan bahwa Indonesia pada tahun 2019 sudah defisit gas, dan Pertamina sudah berkordinasi dengan Pemerintah untuk pelaksanaan kontrak pembelian LNG itu.
Padahal, sebelumnya di era tahun 1980 hingga 1990, Indonesia termasuk eksportir LNG paling besar didunia, setidaknya 5 besar.
Adapun ke empat kontrak pembelian LNG yang sudah dilakukan Pertamina untuk mengantisipasi defisit gas adalah sebagai berikut ;
Pertama, kontrak pembelian LNG sebanyak 0,76 juta ton pertahun selama 20 tahun, antara Pertamina dengan Corpus Christi Liquefaction Liability Company, anak usaha Cheniere Energy Inc, Houston, Texas, Amerika Serikat.
Sesuai kontrak, import LNG sudah dimulai sejak tahun 2019, namun karena kargo LNG dalam negeri bagian negara saja susah dijual, dan harga kontrak dengan perusahaan Amerika itu kemahalan, maka terpaksa Pertamina melepas LNG itu dengan harga rugi ke negara lain, katanya pembelian LNG oleh Pertamina lebih mahal 30% dari harga pasar, kerugian itu bisa berlangsung selama kontrak berjalan.
kontrak jual beli ( SPA/ Sales Purchase Agreement) ini dilaksanakan pada 28 Oktober 2016 di Amerika.
kedua, kontrak antara Pertamina dengan Anadarko Petroleum Corporation LNG 1 Company Pte Ltd, perjanjian jual beli LNG sebanyak 1 juta ton pertahun dengan jangka waktu 20 tahun.
Menurut Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora saat itu, pembelian gas itu untuk kebutuhan gas domestik, mayoritas digunakan untuk pembangkit listrik dan RDMP, dia ( Basuki, red) juga berkata bahwa LNG ini diambil karena lebih murah, kualitasnya bagus dan term-nya juga bagus, namun faktanya sekarang bermasalah, terancam digugat Rp 39,5 triliun.
kontrak ini ditanda tangani pada Febuari 2019 oleh Dirut Pertamina Nicke Widyawati.
ketiga, kontrak pembelian LNG 1 juta ton pertahun mulai 2025 hingga 2045 antara Pertamina dengan Exxon Mobil.
Perjanjian jual beli ini ditanda tangani pada 21 April 2017, ketika saat itu Dirut Pertamina masih dijabat oleh Dwi Sucipto.
keempat, adalah kontrak pembelian LNG secara bertahap, awalnya sebanyak 600 ribu ton pertahun mulai tahun 2022 hingga 2034, kemudian meningkat menjadi 1,1 ton pertahun imulai tahun 2024 hingga 2038 dari produsen LNG asal Australia, Woodside Energy Ltd melalui perusahaan Woodside Energy Trading Singapore Pte Ltd.
kontrak HOA ( Head of Aggreement) ini ditanda tangani pada 19 April 2016 oleh Dwi Sucipto sebagai Dirut Pertamina, dan kelanjutan SPA ditanda tangani pada Juni 2017 oleh Plt Dirut Pertamina Yeni Handayani.
Semua kontrak ini dibuat, karena penundaan pengembangan produksi gas dari lapangan IDD ( Indonesia Deepwater Develoment) dan blok Masela, meskipun prediksi defisit gas itu meleset jauh dan ternyata malah kita kesulitan menjual kargo LNG dari dalam negeri saat ini.
Akhirnya, semua keruwetan ini wajar menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan publik, mengapa bisa terjadi salah perhitungan proyeksi kebutuhan gas yang berpotensi Pertamina mengalami kerugian besar dalam jangka panjang.
Akibat kerugian yang diderita cukup besar oleh Pertamina dalam jangka panjang dalam bisnis LNG dan dugaan mark up pembelian PI (Participating Interest) terhadap 3 blok migas diluar negeri, yaitu blok Aljazair dari Conoco Philips, blok di Malaysia dari Murphy oil dan blok Afrika dari pembelian saham perusahaan Maurel at Prom Prancis.
Tidak hanya itu, ternyata dugaan penyimpangan terhadap proses bisnis tender kilang Olifin Tuban senilai Rp 50 triliun dan pemilihan mitra investasi Pertagas sebagai anak usaha PT PGN Tbk atas pemipaan blok Rokan senilai USD 300 juta, terbukti sampai saat ini tertutup semua informasinya, ibarat seperti mengelola institusi intelijen, padahal PGN adalah perusahaan terbuka.
Konyolnya lagi, dalam menjalankan mandatori biodiesel B30, Pertamina tak lazim memaksa menggunakan FAME 30% sebagai baurannya, termasuk rencana memproduksi D100 green diesel berbahan baku RBDPO sangat tidak ekonomis, bahkan Ahok pada 2/12/2020 sudah menyatakan baru baru ini program itu tidak efisien alias very high cost.
Singapore saja yang tak punya lahan sawit, sudah sejak tahun 2008 membangun industri biodiiesel bukan berbahan baku FAME, tetapi dengan menggunakan tehnolginya Neste Oil yang bisa mengolah CPO dan lemak sapi yang diimport dari Australia dan New Zealand.Malaysia juga menggunakan FAME paling tinggi 7 %, kenapa kita lebih bodoh dari mereka ?.
Oleh sebab itu, rakyat Indonesia jangan pernah bermimpi bisa menikmati harga BBM murah seperti di negara lain sepanjang masa, meskipun harga minyak dunia berada pada titik terendah selama 40 tahun terakhir, seperti contoh beberapa bulan yang lalu.
Mungkin juga atas dasar itulah ada media luar negeri Forbes telah menempatkan Nicke Widyawati Dirut Pertamina sebagai wanita paling berpengaruh di Indonesia saat ini mengalahkan posisi Sri Mulyani.
Karena dia berani melanggar Keputusan Menteri ESDM nomor 62K/12/Men/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual BBM di SPBU, dan Nicke tega tidak menurunkan harga BBM sesenpun sejak April 2020 hingga sekarang, yakni disaat rakyat lagi susah akibat pandemi covid19, konyolnya lagi Pertamina malah mengalami kerugian di semester 1 tahun 2020 sebesar Rp 11, 13 triliun.(*)