JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut bersama GIZ, pada Selasa (9/6/2020) di Jakarta, telah menandatangani Pelaksanaan Kerja Teknis (Implementation Agreement) Project PROPEAT untuk perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Kalimantan Utara.
Kerja sama ini merupakan bagian kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jerman dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut. Pelaksanaan Project PROPEAT diungkapkan, untuk pengelolaan lahan pada ekosistem gambut dan lahan basah di Kalimantan Utara yang lebih berkelanjutan secara ekologis. Indikator capain pelaksanaan kegiatan teknis ini antara lain tersusunnya Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Berkelanjutan.
Setidaknya 2 (dua) panduan tentang pencadangan dan pemanfaatan yang disusun dari hasil penelitian yang telah ada. Panduan tersebut terkait dengan tata guna lahan terintegrasi sehingga dapat menjadi acuan pelaksanaan di lapangan. Kemudian, indikator capaian yang lainnya adalah 3 (tiga) pengalaman pengelolaan lahan gambut untuk kayu dan nonkayu secara berkelanjutan dan integratif.
Selain itu, terdapat pula perencanaan 5 (lima) perhutanan sosial di lahan gambut di Kalimantan Utara, serta penguatan 3 (tiga) institusi kehutanan seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Dalam melaksanakan panduan pengarusutamaan gender dalam proses perencanaan dan pelaksanaan tata guna lahan gambut yang berkelanjutan dan integratif.
Alokasi anggaran hibah dalam kerja sama ini adalah sebesar EUR 3.000.000 (tiga juta euro). Anggaran tersebut akan dialokasikan 60 persennya untuk kegiatan implementasi lapangan, dan tidak lebih dari 40 persen untuk administrasi (overhead cost). Batas waktu penyelesaian kegiatan adalah Desember 2021.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), KLHK, Sigit Reliantoro, pada sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Jerman melalui GIZ ini, untuk percepatan pelaksanaan pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan ekositem gambut di Indonesia.
“Kerjasama ini diharapkan memberikan peluang bagi Indonesia yang leading dalam perlindungan ekosistem gambut yang berkelanjutan. Dengan kerja sama dapat melakukan sharring pengalaman dan pelatihan di Indonesia kepada negara lain yang memiliki gambut tropis seperti Democratic Republic of Congo dan Republic of Congo,” terang Sigit.
GIZ Country Director for Indonesia, ASEAN dan Timor Leste, Martin Hansen menyampaikan apresiasi yang sangat baik untuk dapat segera dimulainya Pelaksanaan Kerja Teknis dalam Project PROPEAT di Kalimanta Utara ini. Martin Hansen menerangkan bahwa kerjasama Indonesia dan Jerman sudah berlangsung sejak lama. “Sudah berjalan sekitar 40 tahun, dan Indonesia merupakan mitra penting bagi Jerman termasuk dalam hal lingkungan dan kehutanan,” ujarnya.
Apalagi kerjasama ini mengenai gambut yang merupakan topik penting tidak hanya untuk Indonesia tapi juga bagi dunia. Untuk itu, Jerman sangat mendukung hal itu. Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut pada Ditjen PPKL, Budisusanti menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Jerman, GIZ, serta kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Kalimantan Utara atas dukungan pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan ekosistim gambut di Kalimantan Utara ini.
Meski pada kondisi yang sulit karena Pandemic COVID-19 dan keterbatasan waktu yang tersedia untuk pelaksanaannya, Budisusanti yakin bahwa dengan dukungan dan kerja sama semua pihak terkait maka target dan indikator dalam Project PROPEAT akan dapat dicapai tepat waktu dan tepat kualitas. (*)