TARAKAN – Adanya genangan air dan jalan rusak di Jalan Gajah Mada mendapat respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan khusunya Komisi III.
Rabu (1/2/2023) lalu, Komisi III melakukan kunjungan lapangan ke Jalan Gajah Mada bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Lurah Karang Anyar Pantai serta RT setempat.
Anggota Komisi III DPRD Tarakan H Andi Muslim mengatakan, kondisi jalan sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan. Ini diakibatkan adanya pendangkalan drainase.
Baca juga: https://facesia.com/deni-herman-nahkodai-lantamal-xiii-tarakan/
“Kondisi drainase sepanjang jalan itu buntu semua/dangkal, sehingga air buangan rumah tangga tumpah ke jalan Gajah Mada dan menyebabkan kubangan air. Jadi, dasar jalannya sudah ada yang rusak, tambah ada tumpahan air dari drainase, semakin hari semakin cepat melebarnya,” ungkapnya.
Mengatasi persoalan tersebut, DPRD meminta DPUTR untuk normalisasi drainase sepanjang jalan Gajah Mada untuk menghilangkan genangan air. Sebab, ini membahayakan pengguna jalan yang melintas.
“Cuma mereka ada kendala di gorong-gorong atau jembatan yang dibuat masyarakat, karena sangat tertutup. Seharusnya secara aturan itu kan maksimal 50 persen dari lebar tanah, cuma mereka ditutup rapat jadi susah dibersihkan,” kata politisi Golkar ini.
Untuk melakukan normalisasi drainase, DPRD meminta pihak Kelurahan menyampaikan kepada masyarakat untuk membuka bangunan permanen yang seluruhnya menutupi drainase. Supaya memudahkan sendimentasi disaluran air di jalan Gajah Mada dikeruk.
Baca juga: https://facesia.com/bpn-serahkan-123-sertifikat-ptsl-pada-launching-gemapatas/
“Kami sudah koordinasi sama Pak Lurah, mohon nanti kerjasama dengan RT untuk menyampaikan ke masyarakat, agar jalan yang diatas paret itu segera dibuka. biar bisa dibersihkan oleh dinas terkait,” ucapnya.
Pengerukan sendimentasi tersebut, secepatnya akan dilakukan DPUTR. Meskipun status jalan Gajah Mada jalan provinsi, untuk perawatan drainase diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
“Sebenarnya ini kan memang wewenangnya provinsi, tapi dari PU Tarakan juga menjanjikan tetap mereka akan membantu normalisasi drainasenya. Harapan saya segera mereka realisasikan itu kasihan masyarakat kan, selain menghambat perjalanan juga berbahaya bagi masyarakat,” harapnya.
Menambahkan, Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Dapot Sinaga menghimbau kepada masyarakat yang ingin membangun jembatan diatas drainase untuk mengikuti aturan yang ada. Selain itu, berkoordinasi dengan pihak Kelurahan.
“Jangan asal bangun saja, apa lagi sampai ditutup semua. Kalau memang gak ngerti konsultasikan ke dinas terkait, agar permasalahan ini tidak terulang lagi. Jadi kalau ada buntu kan enak dinormalisasi,” pesan Dapot.(sha)