TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah mengumumkan seleksi terbuka untuk mengisi beberapa Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang lowong. Dibukanya seleksi JPT Pratama pada tahun 2020 ini, setelah sebelumnya Pemprov Kaltara mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Selain persetujuan Mendagri, untuk memperkuat acuan pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama ini, Pemprov Kaltara juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah mengungkapkan, pelaksanaan seleksi terbuka kali ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no 52/2020, tentang Pelaksanaan Pengisian JPT Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Kalau sebelumnya 15 hari masa pengumuman, karena pandemi disingkatkan menjadi 5 hari. Kemudian akan diperpanjang 3 hari jika ada yang belum memenuhi syarat. Jika tidak ada juga, akan ada penugasan atau diundang. Jadi jangan ada kesan sengaja dipersingkat waktunya supaya tidak ada yang mendaftar. Namun karena memang telah diatur dalam Surat Edaran Menpan-RB,” jelas Suriansyah.
Ditegaskan, seleksi terbuka untuk mengisi 15 JPT Pratama di lingkup Pemprov Kaltara ini, akan dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Dirinya juga berharap agar para ASN yang akan mendaftar seleksi mengikuti aturan sesuai dengan persyaratan pengumuman. “Penting dipahami jangan digiring ke arah politis, karena menjelang suasana Pilkada. Kami menjaga tetap sesuai aturan,” tegasnya.
Untuk diketahui, sesuai pengumuman resmi Pemprov Kaltara, pendaftaran atau penerimaan berkas para peserta seleksi dimulai sejak 15 Juni lalu hingga 19 Juni. Berdasar jadwal juga hasil seleksi akan disampaikan kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian), dalam hal ini Gubernur pada 17 Agustus 2020. Selengkapnya di web; .(humas)