Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Kapolda Buka Kegiatan Penguatan Kapasitas Penyidik Jajaran Polres Tarakan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Kapolda Buka Kegiatan Penguatan Kapasitas Penyidik Jajaran Polres Tarakan

redaksi
redaksi
Published: 13 Februari 2025
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Penyidik Jajaran Polres Tarakan di Hotel Tarakan Plaza, Kota Tarakan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan profesionalisme dan sinergitas aparat penegak hukum guna memperkuat sistem penyidikan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Polres Tarakan, tetapi akan dilaksanakan di seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Kaltara. Peningkatan kapasitas penyidik tidak hanya berfokus pada keterampilan teknis, tetapi juga pada aspek komunikasi dan pemahaman multidisipliner terhadap suatu perkara hukum.

“Peningkatan kapasitas ini bukan hanya soal skill, tetapi juga bagaimana berkomunikasi, bagaimana menilai suatu peristiwa hukum dari berbagai perspektif. Oleh karena itu, kami menghadirkan Ibu Kajari untuk memberikan pandangannya terkait kinerja penyidikan di Polres Tarakan. Begitu pula teman-teman dari LBH yang sering menerima keluhan masyarakat terkait kinerja kepolisian. Masukan dari mereka akan sangat membantu dalam penyempurnaan proses penyidikan,” ujar Irjen Pol Hary Sudwijanto.

Kapolda juga mengajak LBH untuk aktif memberikan informasi apabila ada perkara yang tidak tertangani dengan baik. Dengan adanya komunikasi yang lebih intens antara penyidik dan LBH, diharapkan ada penyelarasan dalam proses hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Forum ini adalah tempat untuk merefresh dan membangun sinergisitas antar-aparat penegak hukum. Tujuan akhirnya adalah agar proses penegakan hukum berjalan dengan baik, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.

Kendalanya: Minim Personel dan Meningkatnya Perkara

Kapolda juga mengakui bahwa masih ada kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan, salah satunya adalah keterbatasan jumlah personel di Polda Kaltara yang masih tergolong baru.

“Personel kita masih terbatas, sementara jumlah perkara yang ditangani semakin meningkat. Oleh karena itu, melalui forum seperti ini, kita bisa mendiskusikan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih efektif, termasuk opsi penyelesaian perkara melalui restoratif justice, sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Kapolda menekankan bahwa tidak semua perkara harus berakhir di pengadilan. Jika memungkinkan, penyelesaian di tingkat lokal dengan pendekatan keadilan restoratif bisa menjadi alternatif, selama tetap berpedoman pada hukum yang berlaku.

“Tidak semua perkara harus naik ke pidana. Jika bisa diselesaikan secara restoratif, itu akan lebih baik bagi semua pihak,” ungkapnya.

Penyidik Harus Patuhi Batasan Waktu dalam KUHAP

Kapolda juga mengingatkan seluruh penyidik bahwa batasan waktu dalam proses penyidikan sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Oleh karena itu, penyidik harus mematuhi ketentuan yang ada agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pihak.

Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Kapolda secara resmi membuka kegiatan ini dan berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan serius serta menerapkan ilmu yang didapat dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Acara ini dihadiri oleh jajaran penyidik Polres Tarakan, perwakilan Kejaksaan Negeri Tarakan, serta tim dari LBH yang turut berperan dalam memberikan perspektif hukum bagi para penyidik. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Gubernur Ajak Pemuda Muhammadiyah Siapkan SDM Unggul dan Perkuat Perlindungan Pekerja Migran30 Juli 2026
  • Pemprov Perkuat Validasi Data Penyandang Disabilitas Agar Bantuan Tepat Sasaran30 Juli 2026
  • Komitmen Dukung Guru Madrasah, Pemprov Raih PGM Award 202630 Juli 2026
  • LPTQ Kaltara Jelaskan Proses Seleksi MTQN 2026, Tegaskan Penetapan Peserta Dilakukan Secara Terbuka30 Juli 2026
  • Kaltara Siapkan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan yang Inklusif29 Juli 2026

Advetorial

Gubernur Ajak Pemuda Muhammadiyah Siapkan SDM Unggul dan Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Pemprov Perkuat Validasi Data Penyandang Disabilitas Agar Bantuan Tepat Sasaran
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Komitmen Dukung Guru Madrasah, Pemprov Raih PGM Award 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
LPTQ Kaltara Jelaskan Proses Seleksi MTQN 2026, Tegaskan Penetapan Peserta Dilakukan Secara Terbuka
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Gubernur Ajak Pemuda Muhammadiyah Siapkan SDM Unggul dan Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
  • Pemprov Perkuat Validasi Data Penyandang Disabilitas Agar Bantuan Tepat Sasaran
  • Komitmen Dukung Guru Madrasah, Pemprov Raih PGM Award 2026
  • LPTQ Kaltara Jelaskan Proses Seleksi MTQN 2026, Tegaskan Penetapan Peserta Dilakukan Secara Terbuka
  • Kaltara Siapkan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan yang Inklusif

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

TNI POLRI

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Danyonif TP 880/Banuanta, Bahas Sinergi Keamanan

28 Juli 2026
TNI POLRI

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

27 Juli 2026
TNI POLRI

Kapolda Kaltara dan Kakanwil Kemenag Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Beragama

27 Juli 2026
TNI POLRI

Kunjungi Polda Kaltara, Komisi III DPR Puji Kolaborasi Penegakan Hukum di Perbatasan

26 Juli 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?