TARAKAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan menggelar rapat mitra dengan OPD dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan ABPD TA 2024, Selasa (30/7/2024).

Diketahui, Komisi II bidang ekonomi, keuangan, kesejahteraan dan Pemberdayaan Perempuan memiliki beberapa mitra OPD mulai Sekretariat DPRD Tarakan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Pengendalian Pendudukan dan KB, Disdagkop, Inspektorat, Sekretariat Daerah Bagian umum, Keuangan, Kesra dan Ekonomi, Dinas Perikanan, Disnaktan, Dinkes, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pendidikan, dan BPKAD.

“Dari sekian OPD yang menjadi mitra Komisi II, sampai saat ini ada beberapa hal yang menjadi penambahan-penambahan yang kemungkinan dianggap emergency,” kata Muhammad Yusuf, Ketua Komisi II DPRD Tarakan.
Ia menyebutkan, sejak KUA PPAS telah diterima, pihaknya langsung menyusun jadwal dan menggelar rapat mitra. Beberapa hal menjadi pembahasan dengan OPD yakni adanya beberapa penambahan anggaran yang dianggap sangat penting.
“Memang tidak bisa dipungkiri ada beberapa tambahan yang dianggap memang perlu dalam rangka memberikan kelancaran dalam proses administrasi dari semua OPD yang ada. Mudahan Komisi II dapat menyelesaikan pembahasan dengan semua mitra sehingga pada saatnya bisa selesai dengan baik,” ujarnya.
Politisi Partai Nasdem ini menargetkan, pembahasan akan dirampungkan hingga malam hari sesuai dengan jadwal yang telah disusun. “Diselesaikan hari ini untuk semua mitra. Memang ada jangka waktu untuk melakukan proses dengan mitra. Saya yakin, pembahasan ini akan dilakukan dengan metode dua arah. Baik dengan teman-teman OPD maupun dari anggota DPRD Komisi II,” pungkasnya. (Sha)