BUNYU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat merespons viralnya pemberitaan terkait longsor di area pertambangan PT Saka Putra Perkasa yang dikhawatirkan berdampak pada permukiman warga.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Jufri Budiman, beserta rombongan termasuk DLH Kaltara melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi terkini di lokasi tambang yang menjadi sorotan publik.


Dalam kunjungan tersebut, Komisi III tidak hanya meninjau kondisi fisik lahan tambang, namun juga melakukan diskusi mendalam dengan pihak perusahaan. Sejumlah aspek krusial menjadi fokus utama pertanyaan dari wakil rakyat, mulai dari legalitas perizinan operasional tambang, pengelolaan lingkungan, rencana dan pelaksanaan reklamasi pasca tambang, hingga penanganan lokasi longsor yang sempat ramai diperbincangkan.
Tak ketinggalan, Komisi III juga menanyakan perihal tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kepada masyarakat di sekitar area pertambangan.
“Kami datang langsung ke lapangan untuk melihat secara objektif kondisi yang sebenarnya. Kami menanyakan secara detail terkait perizinan yang dimiliki perusahaan, bagaimana mereka mengelola aspek lingkungan, termasuk reklamasi yang wajib dilakukan. Selain itu, kami juga menyoroti penanganan lokasi yang sempat viral karena longsor beberapa waktu lalu, serta menanyakan apakah perusahaan telah menjalankan kewajiban CSR-nya kepada masyarakat sekitar,” ungkap Jufri Budiman kepada awak media usai melakukan peninjauan dan diskusi.
Lebih lanjut, Jufri menjelaskan bahwa pihaknya turut melihat langsung kondisi lahan yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial terkait adanya penurunan tanah. Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, Komisi III menilai bahwa penurunan tanah yang terjadi tidak separah yang dikhawatirkan dan belum berdampak signifikan terhadap lingkungan sekitar.
“Memang terlihat ada tanah yang bergeser. Namun setelah kami lihat secara seksama titik longsor ini masih dalam area pertambangan dan jauh dari pemukiman warga. Artinya, sejauh ini, dampaknya tidak merugikan masyarakat dan sudah dilakukan antisipasi oleh pihak perusahaan,” jelasnya.
Meski demikian, Komisi III tetap memberikan perhatian serius terhadap potensi risiko longsor yang mungkin terjadi dan dampaknya terhadap permukiman warga. Dalam diskusi dengan pihak perusahaan, Jufri menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan penjelasan terkait langkah-langkah antisipasi dan penanganan yang telah dilakukan perusahaan untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Dari pihak perusahaan telah memberikan penjelasan dan menunjukkan upaya-upaya yang telah mereka lakukan untuk menstabilkan kembali tanah yang sempat mengalami penurunan. Ini tentu menjadi perhatian penting bagi kami untuk memastikan keselamatan warga tetap menjadi prioritas,” tegas Jufri.
Selain isu longsor, Komisi III juga menggali informasi terkait pengelolaan limbah yang akan dihasilkan dari aktivitas pertambangan. Pihak perusahaan, kata Jufri, telah memaparkan rencana dan sistem penanganan limbah yang akan diterapkan untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan.
Di sisi lain, Komisi III DPRD Kaltara turut memberikan apresiasi atas kehadiran perusahaan tambang tersebut di Bumi Benuanta. Jufri Budiman menyampaikan bahwa investasi yang masuk ke Kaltara diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal.
“Kami memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah berinvestasi di Kaltara. Kehadiran mereka tentu berpotensi meningkatkan nilai investasi daerah dan yang terpenting adalah membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal. Namun, kami juga menekankan bahwa operasional perusahaan harus tetap memperhatikan aspek legalitas, lingkungan, dan tanggung jawab sosial,” pungkas Jufri. (nri)