TARAKAN – Masalah sampah di Kota Tarakan menjadi sorotan banyak pihak. Di beberapa lokasi nampak penumpukan sampah yang bukan pada tempatnya.

Menyoroti hal tersebut, Komisi III DPRD Kota Tarakan memanggil DLH, Kelurahan serta Kecamatan membahas masalah sampah di Kota Tarakan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan, belum lama ini.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan Muhammad Hanafia mengatakan, permasalahan sampah akhir-akhir ini mejadi viral di media massa hingga ke media sosial. Dimana ada ketidakpuasan dari masyarakat Kota Tarakan terhadap penanganan sampah.

“Untuk itu, lembaga DPRD melalui Komisi III memanggil Dinas Lingkungan Hidup untuk mempertanyakan bagaimana resapan anggaran dan program penanganan sampah. Apa berjalan atau tidak sesuai perencanaan tahun anggaran 2024?,” kata Hanafi.

Ketua Fraksi Gerindra ini menuturkan, hingga memasuki bulan Mei, laporan resapan anggaran dari DLH berjalan dengan baik begitupun dengan program yang sudah direncakan. Akan tetapi, terjadinya penumpukan sampah beberapa waktu lalu yang memicu konflik karena bertepatan dengan hari raya Idul Fitri.

“Namun fakta di lapangan itu karena adanya perayaan hari besar yang menyebabkan dampak sampah semesta. Sehingga mereka harus bekerja ekstra untuk menyelesaikan itu dan hari ini sampah sudah hampir normal,” tuturnya.

Meski dekimian, untuk menimalisir kejadian serupa dan mengatasi masalah sampah, Komisi III memberikan beberapa rekomendasi seperti penambahan TPS3R yang di nilai masih kurang, perluanya armada baru untuk mengangkut sampah dan jumlah tenaga kerja di TPS3R.

“Komisi III memberikan rekomendasi kepada DLH atau pemerintah kota Tarakan agar TPS3R jika itu program pemerintah maka harus di tambah. Personelnya juga harus di tambah agar masalah sampah ini dapat diatasi,” imbuhnya.
“Bukan hanya itu, mobil pengangkut sampah sudah uzur. Harusnya ada pengadaan baru. Jika tidak bisa 3 yah diusulkan satu dulu. Kami siap mengawal anggaran, jika perlu dianggarkan pada perubahan dan anggaran murni 2025,” pungkasnya. (sha)