Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJMD Nunukan 2021-2026
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJMD Nunukan 2021-2026

redaksi
redaksi
Published: 17 November 2020
Share
1 Min Read
KONSULTASI : Kepala Dinas Lingkungan Hidup dr. H. Rustam Syamsuddin yang membuka secara resmi dan memberikan sambutan.
SHARE

NUNUKAN – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Pemerintah Daerah wajib menyusun Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan bersama Bappeda Litbang menggelar Rapat Konsultasi Publik II yang berlangsung di Ruang VIP Lt. IV Kantor Bupati Nunukan pada Selasa pagi (17/11). Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dr. H. Rustam Syamsuddin sekaligus ketua tim pembuat KLHS beserta jajarannya, Kepala Bappeda Litbang Juni Mardiansyah dan peserta rapat yang hadir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dr. H. Rustam Syamsuddin yang membuka secara resmi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah wajib melaksanakan KLHS terhadap dokumen-dokumen perencanaan. “Termasuk RPJMD guna meminimalisir dampak negatif pelaksanaan pembangunan,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut membahas terkait waktu penyusunan dan Penelahaan KLHS RPJMD, sistematika dan keterkaitan dalam RPJMD Teknokratik secara tatap muka dan virtual oleh Dinas lainnya. (hbm)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Dandim 0907/Tarakan Siagakan Personel Dukung Operasi Ketupat Kayan 2026 12 Maret 2026
  • Jufri Budiman Tekankan Pentingnya Pemahaman Perda Tata Kelola Desa bagi Masyarakat Kaltara 12 Maret 2026
  • Antisipasi Kerawanan Perbatasan, Letkol Inf Danan Wisnubrata Dorong Pengawasan WNA yang Akurat 12 Maret 2026
  • Dandim 0907/Tarakan dan Danlanud Anang Busra Perkokoh Kolaborasi Antar Matra di Wilayah Perbatasan 12 Maret 2026
  • Polda Kaltara Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Selor, Puluhan Gram Barang Bukti Diamankan 12 Maret 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat, Dave Hendrik – Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

12 Maret 2026
NEWS

Perkuat Sinergi, KKBM Kaltara Agendakan Buka Puasa Bersama dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

12 Maret 2026
NEWS

Wujud Kepedulian Ramadan, Yonif TP 880/Banuanta Gelar Aksi Berbagi Takjil kepada Pengendara

11 Maret 2026
NEWS

Zakat Profesi Karyawan PDAM Tirta Alam Tarakan Tembus Rp475 Juta, Disalurkan Rutin Lewat Baznas

11 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?