Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Kontroversi “Pesantren” Jati Diri Bangsa: Antara Nama, Nilai, dan Masa Depan Pendidikan Multikultural di Kalimantan Utara
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Kontroversi “Pesantren” Jati Diri Bangsa: Antara Nama, Nilai, dan Masa Depan Pendidikan Multikultural di Kalimantan Utara

redaksi
redaksi
Published: 5 April 2025
Share
3 Min Read
SHARE

Oleh: Dr. Syamsuddin Arfah, M.Si

Penulis berlatar pendidikan Islam, dan pemerhati pendidikan sosial-keagamaan di Kalimantan Utara.

 

 

DI TENGAH arus globalisasi dan tantangan terhadap identitas generasi muda, Kalimantan Utara menawarkan satu inisiatif pendidikan berbasis nilai religius, kebangsaan, dan multikultural. Inisiatif ini dikenal sebagai Pusat Pendidikan Jati Diri Bangsa—atau apapun nama yang nantinya digunakan—yang jelas bukan dan tidak seharusnya menggunakan istilah “pesantren” secara kelembagaan, kecuali telah memenuhi persyaratan hukum yang sah sesuai Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

 

Berlokasi di Tanjung Palas (Kabupaten Bulungan) dan Desa Gunawan (Kabupaten Tanah Tidung), gagasan ini ditujukan sebagai model pendidikan karakter yang inklusif. Namun demikian, muncul kritik dan pertanyaan mendasar: apakah lembaga ini telah memiliki tujuan yang jelas, kurikulum yang tertata, pendanaan yang transparan, serta tenaga pendidik yang kompeten dan terverifikasi?

 

Bukan Masalah Nama, Tapi Kepastian Legal dan Nilai

 

Menggunakan istilah “pesantren” tanpa status hukum dan izin operasional resmi adalah kesalahan fatal, yang berpotensi membingungkan publik serta mencederai tradisi keislaman itu sendiri. Oleh karena itu, nama seperti “Pusat Pendidikan Jati Diri Bangsa” adalah alternatif yang lebih netral, inklusif, dan tidak melanggar kaidah regulasi maupun sensitivitas umat.

 

Ketegasan: Kurikulum Harus Jelas atau Ditunda Saja

 

Dalam setiap lembaga pendidikan, kurikulum adalah fondasi utama. Jika kurikulum belum tersusun dengan jelas, maka pendirian lembaga ini sepatutnya ditunda terlebih dahulu hingga tersedia kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan ideologis. Pendidikan bukan eksperimen sosial. Ia menuntut arah, isi, dan integritas sejak awal.

 

Kejelasan Lokasi, Tujuan, dan Kelayakan Operasional

 

Lembaga ini telah didirikan di dua titik di Kalimantan Utara. Namun pendirian lokasi saja tidak cukup. Harus dipastikan bahwa:

 

Tujuan pendirian bukan sekadar simbolisasi toleransi, tetapi benar-benar mendidik generasi dengan akhlak, wawasan kebangsaan, dan tanggung jawab sosial.

 

Tenaga pendidik harus memiliki latar belakang yang valid, bukan hanya semangat, tapi juga ilmu dan metode.

 

Jumlah pengajar, metode pengajaran, dan bentuk evaluasi harus terstruktur dan terdokumentasi.

 

Rekrutmen peserta didik harus jelas: dari mana, berapa orang, dan dengan pendekatan seperti apa.

 

Pendanaan lembaga wajib transparan dan terverifikasi. Jika tidak jelas, maka izin operasional tidak boleh diberikan.

 

Pengawasan adalah Bagian dari Pendidikan

 

Pemerintah daerah, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan DPRD Kaltara harus hadir sebagai pengawas aktif. Pendidikan bukan hanya soal niat baik, tapi juga soal arah, kualitas, dan keberlangsungan. Jangan biarkan nama besar “pendidikan karakter” menjadi selubung dari program yang kabur atau tidak siap dijalankan.

 

Menuju Generasi Berjati Diri

 

Apa yang sedang dibangun ini sangat mulia: membentuk jati diri bangsa. Namun agar tidak berhenti pada slogan, maka ketegasan regulasi, kejelasan kurikulum, kepastian SDM, dan pengawasan tata kelola harus menjadi pilar utama. Jika semua itu terpenuhi, maka Kalimantan Utara bisa jadi percontohan nasional—bukan hanya dalam pendidikan multikultural, tetapi juga dalam integritas kebijakan publik. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Jufri Budiman Tekankan Pentingnya Pemahaman Perda Tata Kelola Desa bagi Masyarakat Kaltara 12 Maret 2026
  • Antisipasi Kerawanan Perbatasan, Letkol Inf Danan Wisnubrata Dorong Pengawasan WNA yang Akurat 12 Maret 2026
  • Dandim 0907/Tarakan dan Danlanud Anang Busra Perkokoh Kolaborasi Antar Matra di Wilayah Perbatasan 12 Maret 2026
  • Polda Kaltara Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Selor, Puluhan Gram Barang Bukti Diamankan 12 Maret 2026
  • 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat, Dave Hendrik – Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI 12 Maret 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

OPINI

Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Kaltara di Tengah Ketidakpastian Global

8 November 2025
OPINI

Karya Kreatif Benuanta 2025, Memperkuat Ekonomi Lokal Bersama Bank Indonesia Kalimantan Utara

5 November 2025
OPINI

Mati Suri PERUSDA Nunukan, Warisan Kegagalan Tata Kelola dan Hilangnya Potensi Daerah

29 Agustus 2025
OPINI

Pleno Tanpa Makna

27 Agustus 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?