Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Kontroversi “Pesantren” Jati Diri Bangsa: Antara Nama, Nilai, dan Masa Depan Pendidikan Multikultural di Kalimantan Utara
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Kontroversi “Pesantren” Jati Diri Bangsa: Antara Nama, Nilai, dan Masa Depan Pendidikan Multikultural di Kalimantan Utara

redaksi
redaksi
Published: 5 April 2025
Share
3 Min Read
SHARE

Oleh: Dr. Syamsuddin Arfah, M.Si

Penulis berlatar pendidikan Islam, dan pemerhati pendidikan sosial-keagamaan di Kalimantan Utara.

 

 

DI TENGAH arus globalisasi dan tantangan terhadap identitas generasi muda, Kalimantan Utara menawarkan satu inisiatif pendidikan berbasis nilai religius, kebangsaan, dan multikultural. Inisiatif ini dikenal sebagai Pusat Pendidikan Jati Diri Bangsa—atau apapun nama yang nantinya digunakan—yang jelas bukan dan tidak seharusnya menggunakan istilah “pesantren” secara kelembagaan, kecuali telah memenuhi persyaratan hukum yang sah sesuai Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

 

Berlokasi di Tanjung Palas (Kabupaten Bulungan) dan Desa Gunawan (Kabupaten Tanah Tidung), gagasan ini ditujukan sebagai model pendidikan karakter yang inklusif. Namun demikian, muncul kritik dan pertanyaan mendasar: apakah lembaga ini telah memiliki tujuan yang jelas, kurikulum yang tertata, pendanaan yang transparan, serta tenaga pendidik yang kompeten dan terverifikasi?

 

Bukan Masalah Nama, Tapi Kepastian Legal dan Nilai

 

Menggunakan istilah “pesantren” tanpa status hukum dan izin operasional resmi adalah kesalahan fatal, yang berpotensi membingungkan publik serta mencederai tradisi keislaman itu sendiri. Oleh karena itu, nama seperti “Pusat Pendidikan Jati Diri Bangsa” adalah alternatif yang lebih netral, inklusif, dan tidak melanggar kaidah regulasi maupun sensitivitas umat.

 

Ketegasan: Kurikulum Harus Jelas atau Ditunda Saja

 

Dalam setiap lembaga pendidikan, kurikulum adalah fondasi utama. Jika kurikulum belum tersusun dengan jelas, maka pendirian lembaga ini sepatutnya ditunda terlebih dahulu hingga tersedia kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan ideologis. Pendidikan bukan eksperimen sosial. Ia menuntut arah, isi, dan integritas sejak awal.

 

Kejelasan Lokasi, Tujuan, dan Kelayakan Operasional

 

Lembaga ini telah didirikan di dua titik di Kalimantan Utara. Namun pendirian lokasi saja tidak cukup. Harus dipastikan bahwa:

 

Tujuan pendirian bukan sekadar simbolisasi toleransi, tetapi benar-benar mendidik generasi dengan akhlak, wawasan kebangsaan, dan tanggung jawab sosial.

 

Tenaga pendidik harus memiliki latar belakang yang valid, bukan hanya semangat, tapi juga ilmu dan metode.

 

Jumlah pengajar, metode pengajaran, dan bentuk evaluasi harus terstruktur dan terdokumentasi.

 

Rekrutmen peserta didik harus jelas: dari mana, berapa orang, dan dengan pendekatan seperti apa.

 

Pendanaan lembaga wajib transparan dan terverifikasi. Jika tidak jelas, maka izin operasional tidak boleh diberikan.

 

Pengawasan adalah Bagian dari Pendidikan

 

Pemerintah daerah, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan DPRD Kaltara harus hadir sebagai pengawas aktif. Pendidikan bukan hanya soal niat baik, tapi juga soal arah, kualitas, dan keberlangsungan. Jangan biarkan nama besar “pendidikan karakter” menjadi selubung dari program yang kabur atau tidak siap dijalankan.

 

Menuju Generasi Berjati Diri

 

Apa yang sedang dibangun ini sangat mulia: membentuk jati diri bangsa. Namun agar tidak berhenti pada slogan, maka ketegasan regulasi, kejelasan kurikulum, kepastian SDM, dan pengawasan tata kelola harus menjadi pilar utama. Jika semua itu terpenuhi, maka Kalimantan Utara bisa jadi percontohan nasional—bukan hanya dalam pendidikan multikultural, tetapi juga dalam integritas kebijakan publik. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kaltara Siapkan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan yang Inklusif29 Juli 2026
  • Kaltara dan Sabah Perkuat Kerja Sama Perbatasan di Sidang SOSEK MALINDO ke-2829 Juli 2026
  • Menjaga Generasi Sejak Dini, Kaltara Perkuat Perhatian untuk Ibu dan Anak29 Juli 2026
  • Forest Programme VI Dukung Penguatan SDM Kehutanan di Kaltara28 Juli 2026
  • Lewat Bimtek PLUP, Pemprov Ajak Pemdes dan Masyarakat Susun Tata Kelola Mangrove Berkelanjutan28 Juli 2026

Advetorial

Kaltara Siapkan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan yang Inklusif
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Kaltara dan Sabah Perkuat Kerja Sama Perbatasan di Sidang SOSEK MALINDO ke-28
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Menjaga Generasi Sejak Dini, Kaltara Perkuat Perhatian untuk Ibu dan Anak
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Forest Programme VI Dukung Penguatan SDM Kehutanan di Kaltara
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Kaltara Siapkan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan yang Inklusif
  • Kaltara dan Sabah Perkuat Kerja Sama Perbatasan di Sidang SOSEK MALINDO ke-28
  • Menjaga Generasi Sejak Dini, Kaltara Perkuat Perhatian untuk Ibu dan Anak
  • Forest Programme VI Dukung Penguatan SDM Kehutanan di Kaltara
  • Lewat Bimtek PLUP, Pemprov Ajak Pemdes dan Masyarakat Susun Tata Kelola Mangrove Berkelanjutan

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

OPINI

Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Kaltara di Tengah Ketidakpastian Global

8 November 2025
OPINI

Karya Kreatif Benuanta 2025, Memperkuat Ekonomi Lokal Bersama Bank Indonesia Kalimantan Utara

5 November 2025
OPINI

Mati Suri PERUSDA Nunukan, Warisan Kegagalan Tata Kelola dan Hilangnya Potensi Daerah

29 Agustus 2025
OPINI

Pleno Tanpa Makna

27 Agustus 2025
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?