Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: KPU Lakukan Banding Terkait Putusan Penundaan Pemilu, Idham Holik: Tahapan Tetap Berjalan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

KPU Lakukan Banding Terkait Putusan Penundaan Pemilu, Idham Holik: Tahapan Tetap Berjalan

redaksi
redaksi
Published: 9 Maret 2023
Share
1 Min Read
Anggota KPU RI Idham Holik.
SHARE

TARAKAN – Adanya putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait wacana penundaan pemilihan umum secara serentak pada Tahun 2024 mendapat tanggapan dari Anggota KPU Republik Indonesia Ketua Divisi Penyelenggaraan Idham Holik.

Ditegaskan Holik, kedatangan dirinya ke Kalimantan Utara khususnya daerah perbatasan untuk meninjau langsung tahapan-tahapan pemilu yang telah berlangsung saat ini, salah satunya adalah coklit. Ini sebagai bentuk keseriusan KPU RI untuk tetap melanjutkan tahapan Pemilu dan akan melaksanakan pemilihan umum secara serentak pada Tahun 2024 mendatang.

Baca juga: https://facesia.com/pastikan-tahapan-berlangsung-kpu-ri-tinjau-pelaksanaan-coklit-di-perbatasan/

“Bagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua KPU RI saat konferensi pers bahwa kami akan melakukan banding terkait putusan tersebut,” tegasnya.

Ia menegaskan, saat ini tahapan tetap berlangsung sebagai mestinya. Karena 14 Februari 2024, KPU harus melayani pemilih untuk memberikan hak suaranya di TPS.

Baca juga: https://facesia.com/dua-kepala-cabang-kantor-pos-indonesia-jadi-tersangka-pengiriman-kosmetik-ilegal/

Disebutkan Holik, penyelenggaraan pemilu 5 tahun itu bukan hanya amanah dari undang-undang pemilu pasal 167 ayat 1 UU nomor 7 tahun 2017 tapi juga amanah konstitusi bab VII pasal 22 ayat 1 UUD 1945.

“Menyelenggarakan pemilu 5 tahun adalah amanah konstitusi. Maka kita sebagai warga negara yang mencintai Indonesia wajib mensukseskan pelaksanaan pemilu,” pungkasnya. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • KSOP Tarakan Siap Fasilitasi Legalitas Pelabuhan Rakyat Jembatan Besi 23 Januari 2026
  • DPRD Tarakan Dorong Legalisasi Pelabuhan Rakyat Jembatan Besi 23 Januari 2026
  • Kapolda Kaltara Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Penyediaan BBM dan Pelumas dengan Pertamina Patra Niaga 23 Januari 2026
  • Era Digital Hadirkan Peluang Menjangkau Lebih Banyak Jemaat 22 Januari 2026
  • Peringati Isra Mi’raj 2026, Kapolda Kaltara Ajak Personel Perkuat Integritas dan Kepedulian Sosial 22 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

POLITIK

KPU Tarakan Gelar FKP, Dedy Herdianto: Pelayanan Harus Setara Semua Pihak

12 November 2025
POLITIK

Bawaslu Kaltara Serahkan 8 Poin Rekomendasi ke DPR RI, Minta Kewenangan Pengawasan Diperkuat

28 Oktober 2025
NEWSPOLITIK

PKS Kaltara Dorong Generasi Muda Kenang Perjuangan Tokoh Pendiri Daerah, Soroti Jasa Almarhum dr. H. Jusuf Serang Kasim

25 Oktober 2025
POLITIK

PKS Muda Tarakan Ziarah ke Kediaman Pendiri Kaltara, dr. H. Yusuf SK, Jadikan Teladan Semangat Kepemimpinan

25 Oktober 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?