Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: KPU Lakukan Banding Terkait Putusan Penundaan Pemilu, Idham Holik: Tahapan Tetap Berjalan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
POLITIK

KPU Lakukan Banding Terkait Putusan Penundaan Pemilu, Idham Holik: Tahapan Tetap Berjalan

redaksi
redaksi
9 Maret 2023
Share
Anggota KPU RI Idham Holik.
SHARE

TARAKAN – Adanya putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait wacana penundaan pemilihan umum secara serentak pada Tahun 2024 mendapat tanggapan dari Anggota KPU Republik Indonesia Ketua Divisi Penyelenggaraan Idham Holik.

Ditegaskan Holik, kedatangan dirinya ke Kalimantan Utara khususnya daerah perbatasan untuk meninjau langsung tahapan-tahapan pemilu yang telah berlangsung saat ini, salah satunya adalah coklit. Ini sebagai bentuk keseriusan KPU RI untuk tetap melanjutkan tahapan Pemilu dan akan melaksanakan pemilihan umum secara serentak pada Tahun 2024 mendatang.

Baca juga: https://facesia.com/pastikan-tahapan-berlangsung-kpu-ri-tinjau-pelaksanaan-coklit-di-perbatasan/

“Bagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua KPU RI saat konferensi pers bahwa kami akan melakukan banding terkait putusan tersebut,” tegasnya.

Ia menegaskan, saat ini tahapan tetap berlangsung sebagai mestinya. Karena 14 Februari 2024, KPU harus melayani pemilih untuk memberikan hak suaranya di TPS.

Baca juga: https://facesia.com/dua-kepala-cabang-kantor-pos-indonesia-jadi-tersangka-pengiriman-kosmetik-ilegal/

Disebutkan Holik, penyelenggaraan pemilu 5 tahun itu bukan hanya amanah dari undang-undang pemilu pasal 167 ayat 1 UU nomor 7 tahun 2017 tapi juga amanah konstitusi bab VII pasal 22 ayat 1 UUD 1945.

“Menyelenggarakan pemilu 5 tahun adalah amanah konstitusi. Maka kita sebagai warga negara yang mencintai Indonesia wajib mensukseskan pelaksanaan pemilu,” pungkasnya. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Keselamatan Pelayaran Jadi Sorotan, Dirut Sidak Kapal PELNI di Surabaya 12 Juli 2025
  • Konflik Lahan di Gang Rukun RT 17 Karang Anyar Pantai Temui Titik Terang 12 Juli 2025
  • Konflik Jalan di Gang Rukun Tarakan Selesai Lewat Mediasi Kekeluargaan 11 Juli 2025
  • Minim Petugas Kebersihan, Komisi I Dorong Peningkatan Layanan Perpustakaan di Tarakan  11 Juli 2025
  • Tim Karate Polda Kaltara Siap Berlaga di Piala Pangdam VI/Mulawarman di Balikpapan 11 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir