Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: KPU Tarakan Segera Tindaklajuti Hasil Koreksi Bawaslu RI, Berikut 3 Point Isi Suratnya
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

KPU Tarakan Segera Tindaklajuti Hasil Koreksi Bawaslu RI, Berikut 3 Point Isi Suratnya

redaksi
redaksi
Published: 3 April 2024
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Hasil koreksi Bawaslu RI terkait putusan Bawaslu Kota Tarakan mengenai dugaan pelanggaran administrasi terhadap caleg Partai Golkar EH telah diserahkan ke KPU Kota Tarakan, Selasa (2/4/2024) kemarin.

Hasil koreksi tersebut diserahkan langsung oleh pelapor Ardiyansa Mayo kepada Ketua KPU Tarakan Dedi Herdianto.

Usai menyerahkan surat, Ardiyansa mengatakan kedatangannya ke KPU hanya mengantarkan surat koreksi secara fisik. Meski sebelumnya, komisioner KPU Tarakan juga telah menerima soft copy surat perintah tersebut.

“Kedatangan kami untuk menyampaikan secara fisik suratnya. Kami menginginkan agar KPU berintegritas. Kalau ini di loloskan jangan sampai terjadi di kemudian hari hal yang sama,” kata Mayo kepada awak media.

Kekhawatiran lain yang disebutkan, ketika caleg EH diloloskan menjadi anggota DPRD, ia bisa saja membuat kesalahan yang sama.

“Ketika duduk di DPRD takut membuat keterangan palsu juga. Semoga KPU menindaklajuti surat perintah ini dan ditetapkan seadil-adilnya. Kalau tetap diloloskan kami akan keberatan,” tegasnya.

Menanggapi surat koreksi dari Bawaslu RI, Ketua KPU Kota Tarakan Dedi Herdianto mengatakan apapun hasil dari Bawaslu RI karena sifatnya perintah maka wajib ditindaklanjuti.

“Karena ini sifatnya perintah maka akan kami ikuti. Saat ini pimpinan dari divisi teknis dan hukum KPU Kota Tarakan sedang melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KPU Provinsi untuk tindaklanjutnya,” kata Dedi.

Meski kewenangan pengambilan keputusan ada pada KPU Kota Tarakan, Dedi mengatakan pihaknya tetap harus melakukan koordinasi untuk tingkatan selanjutnya.

Ia juga menyebutkan ada tiga poin isi dari surat perintah Bawaslu RI. Pertama, menyatakan terlapor atas nama EH secara sah dan meyakinkan melakukan pelangganran administrasi. Kedua, menyatakan terlapor EH tidak memenuhi syarat sebagai DCT Kota Tarakan pada daerah pemilihan Tarakan I pileg 2024. Tiga, memerintahkan KPU Tarakan untuk melaksanakan putusan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketika ditanya apakah EH berpotensi untuk dibatalkan sebagai caleg terpilih, Ketua KPU Tarakan enggan berkomentar banyak.

“Itu bagian teknis dan hukum yang memiliki kewenangan. Ini sembari menunggu hasil konsultasi dari KPU Kaltara,” ujarnya.

“Saya tekankan belum bisa berkomentar banyak. Apakah nantinya suara dihilangkan atau dialihkan kita tunggu hasil konsultasi KPU Kaltara,” tegasnya.

Untuk eksekusi surat Bawaslu RI, ia telah meminta kepada bagian divisi teknis dan hukum untuk sesegara mungkin melaporkan hasil konsultasi dari KPU Provinsi.

“Saya meminta teman yang berkonsultasi secepatnya. Dan setelah ada hasil konsultasi, maka kami akan dilakukan rapat internal untuk pengambilan keputusan,” tuntasnya. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Dari KIPI ke PT PRI, Satgas PAD Mulai Menata Pajak Perusahaan Satu per Satu 28 Agustus 2026
  • Buka KKB 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Bangga Produk Benuanta  28 Agustus 2026
  • Tekan Ketergantungan Luar Daerah, Jufri Budiman Dorong Program 1 Desa 1 Sentra Telur 27 Agustus 2026
  • Pedasnya Sambal Dayak Menembus Pasar Global dan Menggerakkan Ekonomi Kaltara 27 Agustus 2026
  • Gubernur Terima Aspirasi 10 Desa Terkait Persoalan MHA Desa Tujung  27 Agustus 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Dari KIPI ke PT PRI, Satgas PAD Mulai Menata Pajak Perusahaan Satu per Satu
  • Buka KKB 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Bangga Produk Benuanta 
  • Tekan Ketergantungan Luar Daerah, Jufri Budiman Dorong Program 1 Desa 1 Sentra Telur
  • Pedasnya Sambal Dayak Menembus Pasar Global dan Menggerakkan Ekonomi Kaltara
  • Gubernur Terima Aspirasi 10 Desa Terkait Persoalan MHA Desa Tujung 

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

Pedasnya Sambal Dayak Menembus Pasar Global dan Menggerakkan Ekonomi Kaltara

27 Agustus 2026
NEWS

Urai Kemacetan, Dishub Tertibkan Antrean Kendaraan di SPBU Jalan Sengkawit

27 Agustus 2026
NEWS

Polres Tarakan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Juata Laut, 4 Orang Diamankan

25 Agustus 2026
NEWS

IPTNI Kaltara Gelar Upgrading dan Deklarasi Pengurus, Bahas Thibb Nabawi untuk Penyakit Kronis

22 Agustus 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?