Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Kurator Layangkan Somasi ke Pengelola GTM, Diultimatum Kosongkan Gedung Paling Lambat 23 Januari
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Kurator Layangkan Somasi ke Pengelola GTM, Diultimatum Kosongkan Gedung Paling Lambat 23 Januari

redaksi
redaksi
Published: 19 Januari 2023
Share
3 Min Read
Gedung Grand Tarakan Mall Kota Tarakan.
SHARE

TARAKAN – Tim kurator PT Gusher Tarakan (dalam pailit) memberikan surat somasi kepada pengelola Grand Tarakan Mall (GTM) karena telah melakukan tindak pidana penyerobotan dengan memanfaatkan dan menyewakan tenan secara komersil tanpa izin tim kurator.

Kuasa Hukum Kurator PT Gusher Tarakan (dalam pailit) Daniel Hutabarat mengatakan, status PT Gusher Tarakan dinyatakan pailit dengan adanya putusan PKPU, putusan pailit, putusan kasasi hingga putusan peninjauan kembali mahkamah agung pada tanggal 29 Oktober 2018.

Disebutkan, secara hukum apabila suatu perusahaan yang telah dinyatakan pailit maka tidak berwenang lagi mengurus harta bendanya.

“Ini harus dikuasai oleh kurator. Tujuannya untuk kepentingan para kreditur,” jelasnya.

Baca juga: https://facesia.com/laporan-markus-minggu-tak-disertai-barang-bukti-polres-kesulitan-dalami-kasus/

Dipaparkan Daniel, setelah kurator menelusuri semua aset, salah satu yang masuk dalam aset PT Gusher adalah Grand Tarakan Mall (GTM), Gusher Plaza, beberapa lahan kosong dan aset lainnya.

“Total ada 21 aset mencakup tanah dan bangunan yang dimiliki PT Gusher Tarakan,” bebernya.

Tim kurator juga telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Niaga Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya untuk melakukan penyegelan terhadap seluruh aset PT Gusher.

“Guna melakukan pengosongan dan mengamankan harta pailit yang pelaksanaannya akan dilakukan oleh jurusita pada Pengadilan Negeri Tarakan terhadap harta pailit PT Gusher,” kata Daniel.

Disebutkan, sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, yaitu Pasal 1 angka 5 jo. Pasal 16 jo. Pasal 24 jo. Pasal 69, kewenangan Kurator adalah menguasai, mengurus, mengelola dan/atau membereskan seluruh harta pailit, karenanya sesuai Pasal 24 ayat (1) dan (2) dengan telah dinyatakan Pailit maka PT Gusher Tarakan (Dalam Pailit) demi hukum telah kehilangan haknya untuk menguasai, mengelola, menggunakan serta mengurus seluruh harta kekayaannya dan kewenangan tersebut demi hukum beralih sepenuhnya di tangan Tim Kurator. Adapun Tim Kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga Surabaya adalah Akhmad Fajri dan Darwin Mapaung.

Baca juga: https://facesia.com/raker-dengan-sandiaga-uno-hasan-basri-soroti-fasilitas-penunjang-pariwisata/

Mengenai kondisi saat ini, lanjut Daniel, terhadap aset-aset tersebut apabila ada pihak yang masih menguasai dan memanfaatkan serta mengambil keuntungan tanpa persetujuan dari tim kurator maka akan ada konsekuensi hukum sesuai dengan pasal 167 ayat (1) KUHP, pasal 385 ayat (1) KUHP dan pasal 6 ayat (1) perpu nomor 51 tahun 1960.

“Kami sudah mengirimkan somasi terhadap beberapa entitas subjek hukum tanpa izin dari kurator. Kami juga mengimbau pihak yang selama ini memakai dan memanfaatkan serta menyewakan bangunan GTM dan Gusher Plaza tanpa seizin tim kurator untuk segera keluar dan meninggalkan lokasi, mengosongkan unit paling lambat tanggal 23 Januari 2023 pukul 21.00 WIB,” tegasnya.

Ia menegaskan, jika peringatan ini tidak indahkan maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Negara kita adalah negara hukum dan akan menjalankan hak untuk kepentingan kepailitan,” pungkasnya.(sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Polda Kaltara dan Tim Gabungan Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, 7 Orang Diamankan 10 Oktober 2026
  • Dramatis, Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Pinalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara 6 Oktober 2026
  • Kunker Perbatasan, Mendagri Tito Karnavian Tiba di Kaltara 6 Oktober 2026
  • DPC PKB Tarakan Gelar Pengukuhan Pengurus 2026–2031 dan Muskercab, Targetkan Kursi Pimpinan DPRD 5 Oktober 2026
  • Memperingati HUT Ke-81 TNI, Kodim 0907/Tarakan Tegaskan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat 5 Oktober 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Polda Kaltara dan Tim Gabungan Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, 7 Orang Diamankan
  • Dramatis, Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Pinalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara
  • Kunker Perbatasan, Mendagri Tito Karnavian Tiba di Kaltara
  • DPC PKB Tarakan Gelar Pengukuhan Pengurus 2026–2031 dan Muskercab, Targetkan Kursi Pimpinan DPRD
  • Memperingati HUT Ke-81 TNI, Kodim 0907/Tarakan Tegaskan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

Herman Tegaskan PKB Siap Jadi Solusi Bangsa dan Menangkan Pemilu 2029

5 Oktober 2026
NEWS

RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, Tunjuk Dirut Baru Perseroan

1 Oktober 2026
NEWS

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

20 September 2026
NEWS

Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026

19 September 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?