TARAKAN – Fenomena prostitusi yang melibatkan anak-anak di bawah umur, di Kota Tarakan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Terbaru, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Tarakan menyampaikan hasil kajian mereka kepada DPRD Kota Tarakan. Kajian ini menyoroti akar permasalahan dan dampak dari prostitusi anak, serta memberikan rekomendasi solusi.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan, Harjo Solaika, mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap isu ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada teman-teman mahasiswa yang telah menyampaikan hasil kajian mereka. Ini adalah bentuk kepedulian yang luar biasa terhadap masalah yang sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Harjo menambahkan bahwa DPRD telah membahas kajian tersebut dan akan terus menyempurnakannya.
“Kami akan terus mendalami kajian ini, sejalan dengan upaya yang telah kami jadwalkan untuk mencari solusi konkrit. Kami berharap kajian ini dapat menjadi dasar untuk melahirkan perda-perda terkait atau aturan lainnya yang dapat mengatasi fenomena ini,” lanjutnya.
DPRD Kota Tarakan juga menyoroti belum adanya poin yang secara spesifik mengatur tentang prostitusi anak di bawah umur dalam Perda Kota Layak Anak. “Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Apakah Perda Kota Layak Anak yang akan kita sempurnakan, atau kita akan membuat produk aturan yang baru,” jelas Harjo.
DPRD Kota Tarakan menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi. “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini. Kami ingin Kota Tarakan benar-benar menjadi kota yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” tegas Harjo.
Harjo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan serta dalam upaya melindungi anak-anak dari prostitusi.
“Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga pemerintah daerah. Mari bersama-sama kita wujudkan Kota Tarakan yang ramah anak,” pungkasnya. (nri)