TANA TIDUNG – Semangat untuk meningkatkan profesionalisme dan koordinasi aparatur desa di Kabupaten Tana Tidung mendapat respons positif dari pucuk pimpinan daerah. Baru-baru ini, Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, menerima kunjungan silaturahmi dari Panitia Persiapan Pembentukan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tana Tidung.

Pertemuan yang berlangsung hangat di ruang kerja bupati tersebut menjadi penanda dimulainya inisiatif pembentukan organisasi profesi bagi perangkat desa di tingkat kabupaten.
Bupati Ibrahim Ali secara terbuka menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah inisiatif yang diambil oleh perangkat desa. Menurutnya, hadirnya PPDI di Tana Tidung sangat strategis karena akan menyediakan wadah koordinasi yang lebih solid antarperangkat desa. Selain itu, organisasi ini juga diharapkan membuka peluang sinergi yang lebih luas dan efektif dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung.

“Saya menyambut baik audiensi Panitia Persiapan Pembentukan PPDI Kabupaten Tana Tidung. Semoga ini menjadi langkah awal bagi perangkat desa untuk semakin solid dan profesional dalam melayani masyarakat,” kata Bupati.
Bupati Ibrahim Ali juga menegaskan ekspektasinya agar PPDI kelak berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah, baik di tingkat desa, daerah, maupun pusat. Organisasi ini dinilai mampu berperan aktif dalam tiga fokus utama yakni mendukung pembangunan desa secara terencana, meningkatkan kapasitas aparatur desa, dan mendorong kesejahteraan masyarakat melalui program yang terstruktur.
“Jika PPDI resmi terbentuk, saya berharap dapat terbangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat. Kita ingin perangkat desa menjadi garda terdepan dalam pembangunan dan kemajuan desa,” tambahnya.
Panitia Persiapan Pembentukan PPDI Kabupaten Tana Tidung mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan Bupati dan berkomitmen untuk segera menuntaskan proses pembentukan organisasi sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka berharap PPDI akan menjadi wadah pemersatu dan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa di masa mendatang. (*)



