Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Miris, Guru Agama Lecehkan 3 Muridnya
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Miris, Guru Agama Lecehkan 3 Muridnya

redaksi
redaksi
Published: 27 September 2022
Share
2 Min Read
UM (40) tahun dinyatakan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap siswi 17 tahun.
SHARE

TARAKAN – Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan ulah tenaga pendidik yang tak patut ditiru. Adalah UM (40) tahun, guru agama di SMK swasta di Kota Tarakan melakukan tindak asusila terhadap muridnya.

Aksi bejat itu UM lakukan ketika jam pulang sekolah. Kasus ini terungkap ketika wali atau orang tua korban melakukan pelaporan ke Unit PPA Polres Tarakan pada Selasa (20/9/2022) lalu.

Dalam rilisnya, Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi pada Senin (26/9/2022) siang mengatakan, pada Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 12.00 wita, pihaknya menerima laporan dari wali atau orang tua korban terkait pelecehan seksual yang dialami putrinya yang baru berusia 17 tahun.

“Pelecehan ini terjadi sekitar bulan Juli dan Agustus 2022 di salah satu SMK swasta di Kota Tarakan. Pelakunya adalah guru agama yang berstatus honorer,” ujarnya.

Berdasarkan laporan yang masuk, pihaknya langsung menindaklanjuti dan melakukan pemanggilan terhadap terlapor.  Setelah dilakukan pemeriksaan, termasuk kepada saksi-saksi, didapati motif yang dilakukan terlapor adalah melakukan aksi bejat itu saat jam pulang sekolah pada pukul 17.00 wita.

“Terlapor selalu melakukan dengan modus yang sama. Menarik siswi untuk dibawa ke bawah tangga kemudian ia melancarkan aksinya. Selain anak dari pelapor, ada dua korban lainnya yang mengaku mendapatkan tindakan tak senonoh dari guru ini,” jelasnya.

Saat ini, terlapor sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Proses saat ini melengkapi pemberkasan,” bebernya.

Akibat ulahnya, UM ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 81 Ayat 3 juncto Pasal 76D subsider Pasal 82 Ayat 2 juncto Pasal 76D Undagng-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan menjadi UU dan atau Pasal 6 Huruf C dan Pasal 15 Ayat (1) Huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal hukuman penjara 15 tahun. (sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Gubernur Panen Perdana Ayam Petelur, Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat25 Juli 2026
  • Gubernur Buka LCC Empat Pilar MPR RI 2026, Perkuat Wawasan Kebangsaan Pelajar25 Juli 2026
  • CT Scan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan Kembali Beroperasi, Pasien Tak Perlu Lagi Menunggu Lama untuk Pemeriksaan25 Juli 2026
  • DPW TMI Kaltara Dukung Don Muzakir Jadi Wamentan Gantikan Sudaryono25 Juli 2026
  • Kunjungi Polda Kaltara, Komisi III DPR Puji Kolaborasi Penegakan Hukum di Perbatasan25 Juli 2026

Advetorial

Gubernur Panen Perdana Ayam Petelur, Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Gubernur Buka LCC Empat Pilar MPR RI 2026, Perkuat Wawasan Kebangsaan Pelajar
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Pemprov Perkuat Koordinasi Penanganan Jalan Perbatasan Krayan Bersama Pemerintah Pusat
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Pemprov Perkuat Langkah Percepatan Pembangunan Jalan Perbatasan Krayan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Berita Terhangat

NEWS

CT Scan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan Kembali Beroperasi, Pasien Tak Perlu Lagi Menunggu Lama untuk Pemeriksaan

25 Juli 2026
NEWS

DPW TMI Kaltara Dukung Don Muzakir Jadi Wamentan Gantikan Sudaryono

25 Juli 2026
NEWS

Mahasiswa di Tarakan Jadi Korban Begal Saat Hendak Tolong Pengendara Mogok

23 Juli 2026
NEWS

Dilantik Jadi Kepala BGN, Don Muzakir Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

24 Juli 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?