Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Muncul “Periksa” Di-kWh Prabayar, Ini Penjelasan PLN
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Muncul “Periksa” Di-kWh Prabayar, Ini Penjelasan PLN

redaksi
redaksi
Published: 29 September 2020
Share
3 Min Read
SHARE

 



TARAKAN – Penyebab umum kwh meter prabayar, muncul tulisan periksa, yakni karena salah konfigurasi pengawatan. Hal ini terjadi saat kabel tanah (ground) bersentuhan dengan kabel netral.

Manajer PLN UP3 Tarakan, Suparje Wardiyono mengungkapkan, kondisi tersebut menyebabkan arus bocor. Kebocoran arus listrik disebabkan oleh cara penyambungan atau kondisi kabel yang buruk.



KONDISI : Munculnya tulisan “Periksa” di meter kWh prabayar pelanggan harus dilaporkan ke petugas PLN. //ist//

“Ini menyebabkan kabel terkelupas yang mana sangat berbahaya memicu percikan api, dan kebakaran atau biasa disebut korsleting,” ungkapnya kepada media ini, Sabtu (29/9/2020).



Efek lain, kata pria yang akrab disapa Suparje, yaitu pemakaian listrik menjadi boros. Apabila terjadi muncul “Periksa”, dia berharap, agar pelanggan segera menghubungi PLN terdekat melalui contact center PLN 123 atau jika dengan HP Kode Area 123.

Baca juga : Pjs Gubernur akan Kawal Kaltara Selama 3 Bulan

Baca juga : Pjs Gubernur-Kapolda Kaltara : Kami Netral

Maka dari itu, pemeriksaan instalasi sangatlah penting dan pastikan instalasi di rumah telah memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) agar tidak ada kelebihan beban pada kabel sky driver win 7 32bit full yang digunakan dan mencegah terjadinya hubungan arus pendek.

“Saat ini kita wajibkan setiap pelanggan wajib memiliki SLO, jika bangunan atau rumahnya ingin dialiri listrik,” terangnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, penyebab lainnya yakni arus balik microsoft toolkit 2.6.4 pembumian disebabkan oleh cara sistem pembumian instalasi rumah yang buruk atau tidak tepat. Sistem pembumian ini, kata dia, sangat penting sebagai pengaman apabila terjadi gangguan easyworship 7 license file atau kelebihan arus listrik yang mengalir, maka akan langsung dialirkan ke dalam tanah.

Sementara itu, tombol tamper yang berfungsi sebagai pengaman meteran dari gangguan luar seperti orang yang akan membuka meteran juga menyebabkan kWh meter prabayar memberikan respon peringatan. Ketika cover dibuka, otomatis tombol temper akan menyala dan terjadilah eror lalu muncul tulisan “Periksa”.

Dia berharap, agar pelanggan atau masyarakat yang mengalami hak tersebut tidak langsung mengutak-atik kWh meter sendiri. Pasalnya, hal itu termasuk kegiatan pelanggaran, yang dapat dikenakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). “Ada dendanya, dan bahkan sampai pidana,” tegasnya.

Baca juga : Face Shield Bukan Alternatif Pengganti Masker

Besaran denda dan pidananya, diterangkan Suparje, berbeda untuk setiap kasus atau setiap jenis kWh meter. Pasalnya, hal tersebut dihitung berdasarkan pelanggan golongan listrik, mulai dari 450 VA hingga yang paling tinggi.

“Semakin besar pelanggarannya dan daya pelanggan, maka semakin besar pula sanksinya,” tutupnya. (*/ny)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Buka Bimtek KIP Polri, Perkuat Humas Jadi Garda Terdepan Penangkal Hoaks dan Jaga Keamanan Informasi 14 Oktober 2025
  • DPRD Tarakan Minta Perumda Telekomunikasi Yakinkan Studi Kelayakan Bisnis untuk Penyertaan Modal 14 Oktober 2025
  • Hasan Basri Dengar Aspirasi dan Tebar Bantuan untuk Masyarakat Nunukan 14 Oktober 2025
  • Prioritas Keadilan dan Perlindungan Adat, Pemkab Nunukan Tanggapi Positif Tiga Raperda Inisiatif DPRD 13 Oktober 2025
  • Tujuh Fraksi DPRD Nunukan Sepakat, Pemekaran Tiga Desa Baru di Sebatik Bakal Dipercepat 13 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Prioritas Keadilan dan Perlindungan Adat, Pemkab Nunukan Tanggapi Positif Tiga Raperda Inisiatif DPRD

14 Oktober 2025
DPRD TARAKANNEWSPEMKOT TARAKAN

Endah Sarastiningsih Beber Kondisi DKISP ke DPRD: Butuh Tambah CCTV di Utara, Layanan 112 Harus Maksimal

13 Oktober 2025
NEWSPEMKOT TARAKAN

Irau Tengkayu Masuk KEN, Bukti Event Adalah ‘Magnet’ Peningkat Kesejahteraan

12 Oktober 2025
DPRD NUNUKANNEWS

Paripurna HUT ke-26 Nunukan: Pesta Kebhinekaan di Ujung Utara

13 Oktober 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?