Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Nasib Honorer dengan Masa Kerja di Bawah Dua Tahun: Tetap Bekerja Seperti Biasa, Tapi Harus Cermat Manfaatkan Peluang
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
PEMPROV KALTARA

Nasib Honorer dengan Masa Kerja di Bawah Dua Tahun: Tetap Bekerja Seperti Biasa, Tapi Harus Cermat Manfaatkan Peluang

redaksi
redaksi
20 Januari 2025
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Yusuf Suardi, memastikan bahwa pegawai honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun tidak akan mengalami pemutusan kontrak. Mereka tetap dapat bekerja seperti biasanya, meskipun tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.









“Kami mendorong rekan-rekan yang masa kerjanya kurang dari dua tahun untuk memanfaatkan momentum ini. Masa kerja mereka tetap diakui selama relevan dengan tugas dan fungsi yang dijalankan,” jelas Yusuf Suardi.

Ia menambahkan bahwa tenaga honorer yang masa kerjanya kurang dari dua tahun dapat memanfaatkan pengalaman kerja sebelumnya di instansi lain yang relevan. Pengalaman tersebut bisa diakumulasikan mendaftar pada seleksi PPPK tahap II. “Pengalaman kerja yang relevan bisa diakumulasikan. Jadi, jika kurang beberapa bulan atau tahun, manfaatkan ruang ini untuk memenuhi persyaratan ke depan,” ujarnya.







Sementara itu, untuk tenaga honorer yang tidak ikut seleksi PPPK 2024, kebijakan terkait gaji mereka akan ditentukan lebih lanjut melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). “Pengaturan lebih lanjut akan dilakukan setelah seleksi PPPK tahap I dan II selesai. Selama belum ada kebijakan baru, sistem yang ada akan tetap berjalan seperti biasa,” tambah Yusuf.







Yusuf juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan pengalaman kerja yang dimiliki untuk meningkatkan peluang di masa depan. “Ini adalah kesempatan bagi teman-teman honorer untuk mengembangkan karir lebih baik dengan mempersiapkan diri sesuai kebutuhan instansi,” tutupnya. (*)







Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Komitmen Polri Dalam Memberantas Narkotika 26 Agustus 2025
  • Kapolres Tarakan Apresiasi Antusiasme Masyarakat dalam Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI 24 Agustus 2025
  • PWI Bulungan: Kepentingan Organisasi di Atas Kepentingan Pribadi 23 Agustus 2025
  • PWI Nunukan Ajukan Empat Tuntutan Penting ke PWI Kaltara: Evaluasi Kepemimpinan hingga Netralitas Kongres!   23 Agustus 2025
  • Tasyakuran PAN ke 27 Tahun, Launching Program Pengajian Sekaligus Bagikan Paket Pangan 23 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir